
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Pemkab Boalemo bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHam) Gorontalo melaksanakan penandatangan kerjasama soal Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum di Kabupaten Boalemo, berlangsung diruang kerja Bupati, Rabu (25/02/2026).
Penandatangan ini melibatkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J. H. Takasenseran dan Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau disaksikan pejabat Sekda Dr. Sherman Moridu, dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Bupati Boalemo, Rum Pagau menyampaikan penandatangan kerjasama ini dinilai begitu penting, utamanya memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam membangun tata kelola pemerintahan berkualitas, adil dan demokratis.
“Selain itu, tujuan penandatangan kerjasama ini untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan pelayanan hukum yang prima, termasuk bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Bupati Rum Pagau.
Tentunya, kerjasama ini lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,terkait penyuluhan hukum, pelayanan administratif terkait hukum, dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
“Saya berharap seluruh jajaran terkait memanfaatkan kerjasama ini secara optimal agar terwujud produk hukum yang berkualitas dan pelayanan hukum lebih baik di wilayah Kabupaten Boalemo,” tutur Bupati Rum Pagau.(nn)
























