
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo bersama Pengadilan Agama Tilamuta mengadakan pendatanganan kerjasama dalam rangka meningkatkan sinergitas pelayanan hak-hak Perempuan dan Anak pasca perceraian, berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (28/01/2026).
Kerjasama tersebut dihadiri langsung Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau dan Ketua Pengadilan Agama Tilamuta Royana Latif S.H.I., M.H. disaksikan Asisten III Setda Boalemo Drs. Haris Pilomonu, Kabag Tapem Steve Dj. Ahaliki, S. STP dan Kabag Hukum.
Bupati Rum Pagau dalam kesempatan itu, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Agama Tilamuta yang telah mengadakan penandatangan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal peningkatan sinergitas pelayanan hak-hak Perempuan dan Anak pasca perceraian.
“Semoga adanya kerjasama ini, hak-hak perempuan dan anak dapat terlindungi setelah pasca perceraian. Saya juga berharap, adanya kerjasama ini akan tercipta lingkungan yang harmonis, terutama dalam penyelesaian masalah administrasi keluarga yang seringkali memerlukan pendampingan hukum,” pinta Bupati Rum Pagau.(nn)





















