
GORONTALO-NN – DPRD Kota Gorontalo melalui Komisi I, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk segera menyelesaikan pembayaran insentif tenaga guru ngaji dan imam masjid yang belum terbayarkan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi I, Sahlan Tapulu melalui rapat evaluasi program Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo pada Selasa (29/10/2024).
Dalam hal ini, Sahlan meminta dengan tegas agar kewajiban Pemkot Gorontalo dalam penyelesaian pembayaran tenaga pendidikan informal guru ngaji dan imam masjid dapat diselesaikan dengan efektif dan efisien.
“Kami meminta kepada pihak Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera dibayarkan ini masuk dalam kesimpulan,” ungkapnya politisi Gerindra itu kepada awak media.
Ia juga mengungkapkan bawa segala bentuk kendala yang tejadi dalam proses pembayaran tenaga honor keagamaan Kota Gorontalo merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga DPRD sebagai perwakilan rakyat ikut bertanggung jawab akan hal itu.
“Bagian Kesra itu terkait dengan guru ngaji dan imam masjid yang sampai dengan hari ini belum terbayarkan oleh Pemerintah Daerah. Maka disana tentu ini merupakan tanggung jawab Pemda maka kita anggota DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat termasuk imam masjid dan guru ngaji bertanggung jawab terhadap itu,” ungkapnya.
Sementara diketahui, proses penganggaran tenaga honor keagamaan Kota Gorontalo sebelumnya merupakan tanggung jawab bagian Kesehatan Rakyat (Kesra) Kota Gorontalo yang saat ini telah menjadi naungan Pemerintah Kecamatan.
Hal ini kemudian kembali direkomendasikan Komisi I Dekot Gorontalo untuk dialihkan menjadi naungan Kesra Kota Gorontalo sehingga meminimalisir terjadinya keterlambatan pembayaran.
Diketahui regulasi pembayaran tenga honor tersebut dilakukan dalam 3 bulan sekali pembayaran oleh Pemkot Gorontalo.
“Cuma memang disampaikan tadi insentif guru ngaji dan imam masjid sebelumnya masuk di anggaran Kesra, ternyata suda masuk di nomenklatur anggaran Kecamatan, nah ini kita minta agar tetap berjalan lancar, tidak ada kendala, tidak ada keterlambatan, anggaran itu dikembalikan ke Kesra dan itu masuk ke kesimpulan kita,” tukasnya.
“Kami sudah sampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) minta untuk segera diselesaikan. Insyallah menurut informasi Badan Keuangan akan diselesaikan sampai akhir tahun ini,” tutupnya. (Fia)





















