
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Gorontalo pada Rabu, (12/11/2025), melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penanganan sengketa tanah yang saat ini menjadi objek perkara perdata di Pengadilan Negeri Gorontalo. Tim melakukan verifikasi kondisi fisik, penelusuran riwayat objek sengketa, serta pengumpulan informasi pendukung dari pihak terkait.
Pelaksanaan pengumpulan data ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan berdasarkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berkomitmen untuk mendukung penyelesaian sengketa pertanahan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sesuai prinsip pelayanan pertanahan yang akuntabel.





















