
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, Selasa, 24 Februari 2026 – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengenai Penegakan Disiplin ASN. Penguatan komitmen ini juga merujuk pada Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo tentang Tim Pertimbangan Disiplin dan Etika Pegawai.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya institusi dalam memastikan setiap ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan disiplin dipandang sebagai fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 24 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap ASN wajib mematuhi ketentuan disiplin dan menjunjung tinggi etika jabatan. Ketentuan tersebut menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pembinaan serta penegakan disiplin di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.
Dalam implementasinya, penegakan disiplin dilaksanakan melalui mekanisme pemberian teguran terhadap pelanggaran disiplin dan etika pegawai, baik secara lisan maupun tertulis sesuai tingkat pelanggaran. Selain itu, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil keputusan Tim Pertimbangan Disiplin dan Etika Pegawai guna memastikan setiap rekomendasi dilaksanakan secara konsisten dan akuntabel.
Tim Pertimbangan Disiplin dan Etika Pegawai berperan dalam melakukan telaah dan pertimbangan atas dugaan pelanggaran disiplin yang terjadi, sebelum ditetapkan keputusan oleh pejabat yang berwenang. Proses ini dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berpedoman pada prinsip keadilan serta ketentuan yang berlaku.
Melalui penguatan komitmen ini, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berharap tercipta lingkungan kerja yang tertib, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Penegakan disiplin yang konsisten diyakini mampu mendorong tercapainya kinerja organisasi yang optimal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.






















