Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, MA-(Muballigh dan Akademisi Makassar)
Setelah dibukanya jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) mulai pertengahan bulan Juni hingga awal Juli 2021 oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan masing-masing daerah baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi, maka membuat para orangtua turut sibuk mengurus dan mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah tertentu baik negeri maupun swasta.
Hal ini tentu adalah hal yang biasa saja terjadi hampir di setiap memasuki tahun ajaran baru, namun yang tidak lazim adalah karena Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dua tahun terakhir ini dilaksanakan dikala bangsa kita belum terbebas dari persoalan Pandemi Covid-19, maka dari itulah pihak sekolah dan para orangtua yang terlibat dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tersebut agar tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
Disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan adalah salah satu anjuran pemerintah dan ikhtiar kita sebagai bangsa dan telah sejalan dengan ajaran agama, maka dari itulah, sudah sejatinya semua elemen bangsa harus terlibat aktif dan solid untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di setiap lini kehidupan mereka masing-masing.
Pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam melindungan kehidupan warga negaranya sebagaimana telah diatur oleh undang-undang, kita ketahui telah melakukan berbagai langkah strategis dan taktis dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Diantara langkah pemerintah saat ini Presiden Jokowi menginstruksikan sinergi empat pilar dalam memperkuat implementasi pelaksanaan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) adapun empat pilar tersebut meliputi Kepala Desa/Kecamatan, Kepala Puskesmas, Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, menurutnya khusus jajaran Polda Sulsel yang merupakan salah satu bagian dari empat pilar yang disebutkan oleh pemerintah, siap bersinergi dengan jajaran TNI dan perangkat daerah lainnya di Sulawesi Selatan dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya terkait dengan pencegahan dan pembinaan kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah tentunya tidak akan maksimal tanpa partisipasi dan dukungan semua pihak, untuk itu disamping empat unsur yang telah disebutkan di atas, yang tidak kalah pentingnya peran dan dukungan dari tokoh agama, akademisi, guru, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lainnya harus mengambil bagian lebih untuk mendukung upaya pemerintah dalam menghambat laju penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui seberat apa pun masalah yang dihadapi bangsa jika kita bersatu, maka persoalan tersebut akan menjadi ringan, sebagaimana kata pepatah “berat sama dipikul ringan sama dijinjing”, hal ini sejalan dengan pesan Nabi saw. “Persatuan dalam suatu masyarakat akan mendatangkan rahmat Allah dan sebaliknya perpecahan dan pertikaian mendatangkan murka Allah”. (HR. Abu Daud)
Dengan demikian, maka semakin jelas bahwa menghindari lahirnya klaster baru dan pencegahan laju penularan Covid-19 di tengah masyarakat bukan hanya tugas dari pemerintah, TNI dan Polri namun merupakan tugas kita semua sebagai bangsa termasuk para orangtua yang tengah mendaftarkan putra-putrinya dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Akhirnya kita berharap semoga dengan kesadaran dan sinergi kita semua sebagai bangsa, masalah pandemi ini bisa kita lalui dengan baik dan maksimal ke depan.(*)