Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan 3.100 Kg Mercuri

by NN Indonesia
25 Mei 2022
in Headline, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan mercuri-(f.humaspoldamaluku)

NEWSNESIA.ID–   Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil mengungkap penyelundupan bahan tambang ilegal jenis merkuri seberat kurang lebih 3.100 Kilogram (Kg).

Dikutip dari website resmi Polri, bahan kimia logam berbahaya ini diamankan tim penyidik dalam sebuah mobil dum truk DE 8169 MU yang melintas di depan Gedung Nunusaku Center, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (23/5/2022) sekira pukul 00.30 WIT.

Selain mengamankan ribuan kilogram merkuri, penyidik juga menjerat tiga orang tersangka yaitu Agus Pardila (22), sopir truk yang berdomisili di Dusun Air Pesy, Kecamatan Piru, SBB, Dani Herawan (23), dan pemilik barang Rosi Wikarno alias Mas Idi (36), warga Dusun Wael, Piru.

Ketiganya kini telah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polda Maluku setelah disangkakan menggunakan pasal 161 Undang-undang (UU) RI Nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana diubah dalam UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja junto pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

“Kasus ini diungkap setelah tim subdit IV tipidter menerima informasi dari masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes. Pol. M. Rum Ohoirat, Selasa (24/5/2022).

Kabid Humas Polda Maluku mengaku motif yang dilakukan para tersangka adalah mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri. Caranya dengan melakukan atau turut serta melakukan kegiatan pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan serta penjualan material logam jenis merkuri tanpa ijin.

“Modus operandi para tersangka yaitu melakukan atau turut serta melakukan kegiatan pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan serta penjualan material logam jenis merkuri tanpa ijin,” katanya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, penyelundupan merkuri terungkap berawal saat tim penyidik mendapat informasi terhadap pengangkutan bahan kimia berbahaya ini sejumlah 2 ton (2.000 kg).

“Sesaat kemudian melintas 1 unit mobil dum truk di depan Gedung Nunusaku Center. Tim segera memberhentikannya dan memeriksa identitas pengemudi dan rekannya,” kata Rum.

Setelah memeriksa identitas kedua tersangka awal yakni Agus dan Dani, tim kemudian melakukan penggeledahan bak mobil. Hasilnya, ditemukan 109 jerigen berukuran 5 liter berisi merkuri.

“Ketika tim menanyakan, kedua tersangka membenarkan bahwa mereka diperintahkan oleh Mas Idi untuk mengantarnya ke rumahnya selaku pemilik dari 109 jerigen yang berisikan merkuri tersebut,” ujarnya.

Kedua tersangka lalu diamankan bersama mobil truk berisi merkuri ke Markas Polres SBB, dan selanjutnya di bawah ke kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di Kota Ambon.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku turut serta melakukan kegiatan pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan serta penjualan material logam jenis merkuri tanpa ijin tersebut,” jelasnya.

Berhasil mengamankan kedua tersangka, tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku kembali bergerak menyelidiki Rosi Wikarno alias Mas Idi sebagai pemilik merkuri. Ia kemudian ditangkap di kediamannya.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, Mas Idi kemudian mengeluarkan sebanyak 15 jerigen berukuran 5 liter berisi merkuri dari dalam kamar anaknya.

“Total merkuri yang diamankan tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku sejumlah kurang lebih 3.100 kg merkuri,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bisnis ilegal tersebut sudah digelut sejak tahun 2020 hingga Mei 2022. Sebanyak 14 kali sudah proses jual beli dilakukan dengan total keseluruhan merkuri yang dikirim kurang lebih 19 ton.

“Dalam perkara ini apabila ada ditemukan tersangka lain yang terlibat secara bersama-sama akan dilakukan tindakan hukum yang sama dan dijadikan dalam berkas perkara tersendiri,” pungkasnya.(rls)

Tags: mercuripenyelundupanPolda Maluku
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Ketua Tim Pengelola CSR, Moh. Taufiq Kumali menerima dana CSR dari BSG disaksikan langsung Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau.(f.dok.pimpinan)
Boalemo

Taufiq: Dana CSR Diterima dari BSG Diarahkan untuk Kegiatan Keagamaan

14 Mei 2025
F.ist
Headline

Gusnar Ismail; Di Bawah Kepemimpinan Anas Yusuf, PAN Kolaborasi Bangun Gorontalo

14 Mei 2025
F.hms
Headline

Gusnar-Idah Tinjau Wilayah Rawan Banjir di Lemito

14 Mei 2025
Next Post
Ketua KPK RI Firli Bahuri-F.Humas KPK RI)

Rugikan Uang Negara Sekitar Rp 224 Miliar, KPK Tahan Kontraktor Pengadaan Helikopter TNI AU 

Dr.Sahmin Madina, M.Si

Timsel & Pengawasan Pemilu Partisipatif Menuju Pemilu Serentak 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Anggota DPR RI, Rachmat Gobel didampingi Bupati Boalemo, Rum Pagau bersama Wakil Bupati Lahmuddin Hambali meninjau lahan untuk pengembangan gedung RSCG Boalemo.(f.newsnesia)

Rachmat Gobel Datangkan Tim Arsitek, Bukti Nyata Bantu Benahi RSCG Boalemo

2 hari ago
Mayat seorang remaja ditemukan mengapung di bekas galian batu bata

Geger! Mayat Seorang Remaja Ditemukan Terapung di Bekas Galian Batu Bata

2 hari ago
RAG

Tuntutan Rakyat Penambang Harus Diakomodir Pansus, RAG Beberkan Alasannya!

11 jam ago
Ketua Tim Pengelola CSR, Moh. Taufiq Kumali menerima dana CSR dari BSG disaksikan langsung Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau.(f.dok.pimpinan)

Taufiq: Dana CSR Diterima dari BSG Diarahkan untuk Kegiatan Keagamaan

9 jam ago
F.hms

Gorontalo Ekspor 10.000 Ton Kayu Pellet ke Jepang dan Korsel

2 hari ago
Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau menunjukkan desain pengembangan gedung RSCG di sela-sela kunjungan kerja Anggota DPR RI, Rachmat Gobel.(f.newsnesia)

Kunjungan Rachmat Gobel ke RSCG, Bawa Berkah untuk Kemajuan Boalemo

2 hari ago
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan mercuri-(f.humaspoldamaluku)

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan 3.100 Kg Mercuri

3 tahun ago
Erwin Ismail

Erwin Ismail Ucapkan Selamat ke Anas Yusuf

11 jam ago
Yolan Pakaya, Ketua Pemuda Pancasila.

Benarkah Nama RSCG jadi Alat Dominasi Politik?

3 hari ago

Penambang Desak Pansus Segera Dorong Terbitnya IPR

12 jam ago

Terbaru

Daerah

TMMD Kodim 1314/Gorut Dikunjungi Tim Wasev, Bukti Sinergi TNI Membangun Negeri

by Editor
14 Mei 2025
0

NEWSNESIA.ID – Komitmen TNI dalam membangun negeri terwujud melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 di Kodim...

Ketua Tim Pengelola CSR, Moh. Taufiq Kumali menerima dana CSR dari BSG disaksikan langsung Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau.(f.dok.pimpinan)

Taufiq: Dana CSR Diterima dari BSG Diarahkan untuk Kegiatan Keagamaan

14 Mei 2025
F.ist

Gusnar Ismail; Di Bawah Kepemimpinan Anas Yusuf, PAN Kolaborasi Bangun Gorontalo

14 Mei 2025
F.hms

Gusnar-Idah Tinjau Wilayah Rawan Banjir di Lemito

14 Mei 2025
RAG

Tuntutan Rakyat Penambang Harus Diakomodir Pansus, RAG Beberkan Alasannya!

14 Mei 2025
Erwin Ismail

Erwin Ismail Ucapkan Selamat ke Anas Yusuf

14 Mei 2025

Penambang Desak Pansus Segera Dorong Terbitnya IPR

14 Mei 2025
F.hms

GTT dan Siswa Hingga CS di SMA Popayato Barat Terima Bantuan Baznas

14 Mei 2025
F.ist

Gubernur Gusnar Luncurkan SPMB Gorontalo dari SMA Popayato Barat

14 Mei 2025

Tidak Hadir Dalam Rapat Kerja, Komisi II Soroti Kadis PUPR Gorontalo Utara

14 Mei 2025
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2024 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2024 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.