
NEWSENESIA.ID – Belum usai masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ditolak warga Paku, kini rencana Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memindahkan TPA di Desa Laliko, Kecamatan Campalagian mendapat kecaman keras dari warga.
Alasan warga jelas, sebab Pemkab dinilai asal tunjuk lokasi TPA tanpa mempertimbangkan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang bisa sangat merugikan warga khususnya di Desa Laliko.
“Mana AMDALnya? Jangan main asal tunjuk lokasi saja dong warga kasian yang dirugikan buat kebijakan jangan asal bapak senang saja pikirkan warga juga bagaimana nanti kalau sampah sudah menumpuk baru itu daerah pegunungan musim hujan bisa sangat merugikan warga,” ungkap Aco Aswad, Salah satu aktivis pemuda yang lantang menolak rencana Pemkab memindahkan TPA ke Campalagian.
Bahkan Mantan Ketua KPM-PM Cabang Campalagian itu sangat menyayangkan sikap diam para kepala Desa yang nampak begitu takut ke Bupati ketimbang memikirkan para warga.
“Ini seharusnya para Kepala Desa kirim Somasi ke Pemkab Polman menyatakan menolak pemindahan TPA ke Campalagian jangan malah diam dan bersembunyi di ketiaknya para pemimpin Dzolim,” tegasnya.
Penolakan terhadap rencana Pemkab memindahkan TPA ke Desa Laliko juga masih menjadi pembicaraan hangat di media sosial dan banyak mendapat kecaman bahkan para pemuda kritis di Campalagian mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika penolakan tersebut tidak didengar oleh Bupati.
“Kita akan aksi menuntut pembatalan, jika suara para warga ini tidak didengar oleh pihak Pemkab Polman dan sangat jelas sampai hari ini Pemerintah tidak memiliki rencana strategis dan matang terkait pengelolaan sampah,” paparnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut dan diam seperti para Kepala Desa di Campalagian dan tetap berani menyuarakan apa yang menjadi masalah terhadap penolakan TPA tersebut.
“Saya waktu kuliah di Makassar itu sangat prihatin dengan kondisi warga di sekitar TPA Antang dan saya tidak ingin hal serupa dialami oleh warga di Kecamatan Campalagian, ini wilayah beradat dan penuh tradisi tidak boleh dijadikan tempat pembuangan akhir itu pelecehan,” tutupnya. (Anki/NN)