
KlikSulteng.id – Diduga hendak edarkan narkotika jenis pil koplo trihexyphenidyl biasa dikenal THD, seorang pemuda berinisial SO diringkus Personil Satuan Sabhara Polres Banggai di Jalan Pulau Bokan, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (20/2/2020).
Dilansir dari Tribratanews.sulteng.polri.go.id, penangkapan itu dilakukan saat Satuan Sabhara Polres Banggai yang dipimpin Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH, melakukan patroli rutin malam hari. Ketika melintas di Jalan Pulau Bokan, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, dijumpai seorang pemuda yang memiliki gerak-gerik mencurikan.
Seketika aparat melakukan penggeledahan ditubuh pemuda tersebut. Alhasil, ditemukan obat-obat terlarang. Selanjutnya aparat melakukan pemeriksaan dirumah oknum pemuda tersebut dan ditemukan sekitar 3000 butir pil koplo jenis THD, siap edar.
“Kami menemukan 3000 butir pil koplo jenis THD dirumah pemuda ini,” terang Iptu Jimyarto.
Untuk proses penyelidikan, pelaku digelandang ke Mako Polres Banggai. kemudian digelang ke Mako Sat Sabhara Polres Banggai.(im)