NewsNesia.id – Prestasi ditorehkan oleh Polresta Gorontalo Kota usai diganjar penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH mengatakan Penghargaan ini adalah komitmen dari pimpinan di lembaga, instansi dan pemerintah daerah untuk selalu memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Diharapkan dengan penghargaan ini, pelayanan publik di setiap unit layanan makin meningkat kualitasnya dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ungkapnya, Jumat (2/2/2023).
KBP Ade juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Ombudsman RI yang telah membimbing dan mengawasi pelayanan publik di Satker Polresta Gorontalo Kota selama tahun 2023.
“Penghargaan ini memberi kami semangat lebih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik, khususnya di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,” ucapnya.
Tak lupa KBP Ade mengungkapkan bahwa Keberhasilan ini tentunya berkat dedikasi dan kerja keras seluruh personel Polres dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat melalui kerja sama yang solid.
“Serta tak lepas dari dukungan serta kepercayaan seluruh elemen masyarakat terhadap Kinerja Polresta Gorontalo Kota,” Ujar KBP Ade.
Penghargaan itu juga menjadi salah satu kado istimewa bagi polisi berpangkat 3 bunga dipundaknya tersebut yang belum lama ini berulang tahun ke-48 pada tanggal 18 Januari kemarin.