Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Putusan DKPP, Tak Ada Perintah Diskualifikasi Nelson – Hendra

by NN Indonesia
16 Januari 2021
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Kantor DKPP RI

NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Bola liar terkait sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo terus bergulir, mengarah kearah menyesatkan.

Padahal dalam putusan DKPP, tidak ada perintah kepada KPU Kabupaten Gorontalo untuk melaksanakan rekomendasi Bawaslu, yang pokoknya mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prof Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto, dengan alasan Nelson sebagai petahana melakukan pelanggaran Pasal 73 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, sebagaimanna yang tertuang dalam Surat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Nomor: 210/K.GO-03/PM-06.02/X/2020 perihal penerusan Pelanggaran Administrasi Pemilihan berserta lampirannya.

DKPP dalam perkara Nomor: 168-PKE-DKPP/XI/2020, hanya memberikan sanksi berupa teguran keras terhadap lima komisoner KPU Kabupaten Gorontalo dan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua KPU Rasid Saiyu,lantaran DKPP menilai KPU tidak profesional dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Putusan DKPP ini dapat diakses melalui website resmi DKPP RI.

“DKPP menilai kesimpulan Para Teradu yang menyatakan tiga peristiwa dalam rekomendasi a quo adalah bentuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah tidak dapat dibenarkan secara etika. Para Teradu selaku penyelenggara pemilu semestinya memiliki kepekaan dan wawasan yang luas dalam menghadapi dinamika politik daerah sehingga dapat menangkap intensi suatu program atau kegiatan sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan. Sikap profesionalitas penyelenggara pemilu tidak hanya diukur berdasarkan pelaksanaan tugas dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga sejauh mana tugas dan kewenangan yang dimiliki dapat menghadirkan keadilan demi terwujudnya Pilkada yang berintegritas. Berkenaan dengan pertimbangan tersebut, Para Teradu terbukti tidak profesional dalam menindaklanjuti rekomendasi a quo. DKPP perlu menjatuhkan sanksi lebih berat kepada Teradu I selaku Ketua KPU Kabupaten Gorontalo dalam rangka memberikan peringatan agar ke depan Para Teradu lebih serius dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” demikian pertimbangan putusan dalam putusan DKPP, dikutip newsnesia.id.

Sementara itu, secara terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Rauf Hattu, mengatakan, meski begitu, tidak menutup kemungkinan putusan ini akan menjadi bukti tambahan di Mahkamah Konstitusi (MK) bagi pihak-pihak yang tengah melakukan gugatan ke MK. “Tapi, ini bisa saja dikesampingkan MK,” kata Prof. Rauf.(NN)

Tags: DKPP RIPilkada Kabgor
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

Gorontalo Kapolda Baru

6 Oktober 2026
f.hms
Headline

Gubernur Gusnar Terima Audiens Sekjen DPP Perindo

5 Oktober 2026
f.ist
Headline

BMKG: Masih Kemarau, Hujan di Gorontalo Diprediksi Nanti Pertengahan November

3 Oktober 2026
Next Post
Bencana Tanah Longsor di Manado menelan 3 korban jiwa. (f. istimewa)

Bencana Longsor di Manado Renggut Nyawa Satu Keluarga

BNPB Catat Ada 136 Bencana Alam Terjadi Selama Januari 2021

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kantor DKPP RI

Putusan DKPP, Tak Ada Perintah Diskualifikasi Nelson – Hendra

6 tahun ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin rapat bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo.

Gubernur Gorontalo Tekankan Pemeriksaan Pemda Harus Hasilkan Data dan Rekomendasi Terukur

1 hari ago
Bacaleg Gerindra Majene, A. Denisa Darmawangsa. (foto. istimewa)

Muda, Cerdas, Visioner, Yuk Kenalan Caleg Muda Gerindra Sulbar; A. Denisa Darmawangsa

3 tahun ago
Foto hms

Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, Disnaker ESDM Transmigrasi Sosialisasikan Pendaftaran Peserta

1 hari ago
f.hms

Gubernur Gusnar Terima Audiens Sekjen DPP Perindo

23 jam ago
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) gelar Meet Up bersama media di Gorontalo dalam mendorong literasi keuangan fi masyarakat.

LPS Gandeng Media di Gorontalo, Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan di Masyarakat

1 hari ago
Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf meletakkan batu pertama pembangunan Tauhid Center PPA LC Boalemo.(F.Fikri/Sespri)

Bangun Tauhid Center, Plt Bupati Boalemo Salut Gebrakan YAI dan PPA LC Boalemo

5 tahun ago

Gorontalo Kapolda Baru

9 jam ago
f.ist

Weny Gaib Irup Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81

2 bulan ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 bulan ago

Terbaru

Penanaman bunga oleh Ekspedisi Patriot di Gorontalo Utara.
Gorontalo Utara

Ekspedisi Patriot Tanam Bunga, Dorong Pengembangan Lebah Trigona di Motihelumo

by NN Indonesia
6 Oktober 2026
0

Penanaman bunga oleh Tim Ekspedisi Patriot di Gorontalo Utara. NEWSNESIA.ID, GORONTALO UTARA — Tim Ekspedisi Patriot bersama...

Gorontalo Kapolda Baru

6 Oktober 2026
f.hms

Gubernur Gusnar Terima Audiens Sekjen DPP Perindo

5 Oktober 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) gelar Meet Up bersama media di Gorontalo dalam mendorong literasi keuangan fi masyarakat.

LPS Gandeng Media di Gorontalo, Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan di Masyarakat

5 Oktober 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin rapat bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo.

Gubernur Gorontalo Tekankan Pemeriksaan Pemda Harus Hasilkan Data dan Rekomendasi Terukur

5 Oktober 2026
Foto hms

Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, Disnaker ESDM Transmigrasi Sosialisasikan Pendaftaran Peserta

5 Oktober 2026
f.ist

BMKG: Masih Kemarau, Hujan di Gorontalo Diprediksi Nanti Pertengahan November

3 Oktober 2026
f.hms

BMKG Gorontalo Imbau Kesiapsiagaan Dini Hadapi Peralihan Musim Kemarau ke Musim Hujan

3 Oktober 2026
f.hmspelindo

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

2 Oktober 2026

Wagub Idah Dorong MBG Masuk Pinogu

2 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.