
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Wali kota Kotamobagu Weny Gaib mengikuti Rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah wilayah sulawesi Utara tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan pada, Rabu 13 Agustus 2025, bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt. 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.
Dalam keterangannya, Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyatakan pada rakor tersebut Wali kota Kotamobagu bersama ketua DPRD turut menandatangani Komitmen Anti Korupsi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Komitmen anti korupsi itu ditandatangani Pak wali kota dan Ketua DPRD bersama dengan para kepala daerah lainnya di Sulut,” ucapnya
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menyatakan kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tetapi juga penentu arah perubahan.
“Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan Integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun Tata Kelola,”ujarnya
KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi, termasuk pelaksanaan Aksnya.
“KPK mendorong penyelarasan antara Kebijakan Daerah dan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi, termasuk Aksi Stranas PK. Tak hanya itu, Instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem Anti Korupsi di daerah,”tukas Johanis
Dihadapan para peserta Rakor, Johanis berharap Kegiatan ini dapat terjalin Kolaborasi yang baik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Diharapkan juga Pemda bisa memperkuat pengawasan di daerah melalui DPRD dan penguatan aparat pengawas intern pemerintah (APIP),” pinta Johanis. (rls)





















