NEWSNESIA.ID – Penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara tentang Tata Tertib Tahun 2024-2029, telah memasuki tahap finalisasi.
Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, yang sebelumnya juga sebagai Ketua Tim Kerja Penyusun Tata Tertib DPRD Gorontalo Utara Periode 2024-2029.
“Alhamdulillah hari ini kita dengan tim kerja tata tertib DPRD Gorontalo Utara, melakukan finalisasi terhadap pembahasan tata tertib,” ujar Ridwan, usai melakukan pembahasan di ruang kerjanya, Senin (14/10/2024).
Ridwan, berharap Tata Tertib itu segera difasilitasi ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dievaluasi, agar Tata Tertib itu bisa segera disahkan sebagai peraturan DPRD.
“Insya Allah baliknya dari provinsi setelah difasilitasi, kami akan sahkan sebagai peraturan tata tertib DPRD Gorontalo Utara periode 2024 2029,” kata Ridwan.
Ridwan, mengatakan rancangan Tata tertib itu memang harus segera di sahkan menjadi peraturan DPRD, agar dapat memacu pembagian alat kelengkapan dewan (AKD).
“InsyaAllah tidak lama lagi akan dilaksanakan, karena kami tinggal menunggu hasil fasilitasi dari pemerintah provinsi Gorontalo,” terang Ridwan.
Lanjut Ridwan, yang paling terpenting dan patut disyukuri selama pembahasan itu, seluruh Tim Kerja tidak mengalami perbedaan yang tidak diharapkan bersama, karena seluruh Tim Kerja selalu mengedepankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD selama 1 periode kedepan tahun 2024-2029.
“Kira-kira itu yang paling penting dalam pembahasan dan menghasilkan satu kesepakatan pada hari ini dan diharapkan semoga tata tertib ini segera dibawa ke provinsi evaluasi,” imbuh Ridwan.
Ditempat yang sama, Sekretaris Tim Kerja, Thamrin Jusuf, mengatakan proses pembahasan Tata tertib itu berlangsung cukup baik.
Selama pembahasan yang kurang lebih 7 kali itu, kata Thamrin, dilakukan berdasarkan pasal demi pasal dan disinkronkan dengan PP Nomor 12 Tahun 2018.
“Hari ini alhamdulilah sudah masuk pada finalisasi dan yang sempat kami jadi catatan dalam pembahasan itu alhamdulilah sudah terfinalisasi,” kata Thamrin.
Tidak lain kata Thamrin, tujuan dari pada pembahasan itu dalam rangka mengaspirasikan urusan-urusan kelembagaan secara bersama.
“Dalam artian bahwa kepentingan bersama sebagai aturan bersama dan dilakukan secara bersama,” terang Thamrin.
“Alhamdulillah hari ini sudah masuk finalisasi akhir dan tentunya konsekuensi pertanggungjawaban adalah menjadi kitab kita selama lima tahun ke depan dalam hal mengatur di lembaga terhormat ini,” tambah Thamrin. (Prin)