
NEWSNESIA.ID GORUT – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan pendidikan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Pansus 2, Ariaty Polapa saat diwawancarai beberapa awak media, usai mengikuti rapat bersama mitra kerja, di ruang Komisi 3 DPRD Gorut, Selasa (21/6/2022).
Perlu diketahui beban kerja Pansus 2 kata Ariaty, adalah menggodok Ranperda penyelenggaraan pendidikan. Dimana, pembahasannya telah dilaksanakan beberapa hari lalu dan hari ini (kemarin) merupakan final pembahasan Raperda tersebut.
“Jadi minggu ini akan diserahkan di bagian hukum Setda Gorut, kemudian diteruskan ke pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi. Kemudian kita lapor kepada pimpinan DPRD untuk kita dorong segera di paripurnakan,” kata Ariaty.
Menurut Dia, Ranperda ini saat penting juga senantiasa ditunggu oleh dinas pendidikan untuk dilaksanakan sebagai pedoman pelaksanaan program.
“Seperti program beasiswa yang kemarin sempat di anggarkan di internal dinas pendidikan, di perda itu kita upayakan tidak seperti itu lagi,” jelas Ariaty.
Anggaran untuk beasiswa yang include di dinas pendidikan, hanya khusus peningkatan kapasitas di internal dinas.
“Jadi pengajuan proposal beasiswa seperti dulu atau alumnus SMA sederajat, itu melalui di dinas BPKP,” tutupnya. (Rol)























