
NEWSNESIA.ID – Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2023 akan segera dibahas.
Ranperda tersebut akan segera ditindaklanjuti, setelah seluruh Fraksi yang ada di DPRD Gorontalo Utara, menyatakan menerima Ranperda tersebut dalam paripurna pembicaraan tingkat 1 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Gorontalo Utara, Selasa (2/7/2024).
“Dari lima Fraksi yang ada di DPRD, semua menerima dan selanjutnya DPRD akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan DPRD Gorontalo Utara,” ujar Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra M Datau, saat memimpin jalannya Paripurna.
Lanjut Deisy, ranperda tersebut akan segera dibahas oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara. (Prin)