
POHUWATO-NN– Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga hadiri rapat paripurna ke-27 pembicaraan tingkat I penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Hamdi Alamri, didampingi Wakil Ketua II, Delpan Yanjo, serta diikuti jajaran anggota dewan, Forkopimda Pohuwato dan unsur pemerintah daerah di ruang rapat DPRD Pohuwato, Jumat (21/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati Saipul menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan masa transisi pemerintahan SIAP (Saipul Mbuinga–Iwan Adam), di mana harmonisasi dan integrasi dokumen perencanaan antara pusat dan daerah menjadi prioritas.
Fokus tersebut diwujudkan melalui penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
“Syukur Alhamdulillah, fokus dan target ini telah dicapai. Tahun 2026 menjadi tahun kedua pemerintahan kami menjalankan amanah Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD,” ungkap Bupati Saipul.
Bupati menjelaskan bahwa RKPD Kabupaten Pohuwato tahun 2026 mengusung tema peningkatan SDM, infrastruktur dan hilirisasi ekonomi yang ditunjang tata kelola lingkungan dan pemerintahan yang baik.
Tema ini dinilai sejalan dengan RKPD Provinsi Gorontalo Tahun 2026, yakni peningkatan ekonomi inklusif melalui optimalisasi sumber daya alam dan infrastruktur layanan dasar yang didukung SDM berkualitas.
Selain itu, tema tersebut juga mendukung RKP Nasional Tahun 2026 bertema kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif.
Lebih lanjut, keterkaitan program dan kegiatan pembangunan secara lengkap telah tertuang pada dokumen RKPD 2026 serta KUA-PPAS 2026 yang menjadi dasar penyusunan RAPBD.
Dalam kesempatan itu, Bupati Saipul memaparkan beberapa capaian indikator pembangunan daerah lima tahun terakhir, beserta target tahun 2026. Untuk Pertumbuhan Ekonomi misalnya,
Pada 2020, ekonomi Pohuwato sempat terkontraksi minus 0,18 persen.
Namun, sejak 2021 mulai membaik hingga mencapai 4,03 persen pada 2024. Bahkan, rilis BPS tahun 2025 pada triwulan II mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 7,16 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menunjukkan peningkatan konsisten, dari 67,49 persen pada 2020, naik menjadi 69,3 persen di 2023, dan kembali meningkat menjadi 70,19 persen pada 2024.
Untuk Stunting, Prevalensi stunting tercatat fluktuatif. Pada 2021 masih berada di angka 34,6 persen, turun drastis menjadi 6,4 persen pada 2022, lalu naik ke 18,4 persen pada 2023, dan kembali menurun menjadi 18 persen di 2024.
“Pemerintah menargetkan penurunan stunting menjadi 17 persen pada 2025 dan 16 persen pada 2026,” jelas Bupati.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Saipul memberikan apresiasi atas disetujuinya Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pohuwato Tahun 2024–2044 serta penetapan Propemperda tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa penetapan Propemperda sebelum pengesahan APBD telah sejalan dengan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang terakhir diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
“Terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat. Kiranya berkenan untuk membahas Rancangan APBD Pohuwato Tahun 2026 sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD,” tutup Bupati Saipul.(Mus)





















