
newsnesia.id, GORONTALO – Kabar mengejutkan datang dari dunia olahraga Gorontalo. Polemik terkait Gelaran Gorontalo Half Marathon (GHM) yang beberapa pekan terakhir berbuntut panjang.
Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menghasilkan tiga rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur Gorontalo sebagai pimpinan pemerintahan. Alhasil, kabar pe non aktifan Kadispora Danial Ibrahim terjadi.
Informasi yang diperoleh awak media ini, salah satu dari tiga rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo tersebut yakni menyangkut GHM 2025. Dimana legislatif mengusulkan Merekomdasikan penonaktifan saudara Danial Ibrahim dari jabatan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo dan selanjutnya menunjuk pelaksana tugas Kepala Dinas dengan berperdoman pada peraturan perundang undangan
yang berlaku.
Sedangkan dua poin usulan rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo lainnya yakni, Merekomendasikan pergantian / perbaikan pada tampilan
medali GHM yang bertuliskan nama Gusnar Ismail dengan penambahan (Gusnar Idah) untuk mengakomidir
kebersamaan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rangka menjaga stabilitas Politik dan pemerintahan, atau
menghilangkan nama tokoh dalam tampilan medali untuk menghilangkan anasir politik dalam pelaksanaan GHM, apalagi secara etis pembiyaan kegiatan tersebut bersumber dari konstribusi peserta GHM dan bukan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Selanjutnya Merekomendasikan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo agar lebih terbuka membangun komunikasi dan kolaborasi dengan organisasi Kepemudaan di Provinsi Gorontalo, untuk menumbuhkembangkan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.
“Konferensi pers komisi IV ini yang membacakan rekom adalah wakil ketua komisi IV DR. Hamzah Muslimin, SE, ME, dilaksanakan diruang komisi hari ini, Selasa 25 November 2025. Rekom ini adalah hasil RDP komisi IV dengan Dispora Provinsi Gorontalo. Dan rekom ini akan disampaikan ke Gubernur melalui pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, suratnya sedang berproses,” kata Ghalib Lahinjun anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang juga anggota Komisi 4 tersebut.
Sementara itu, Danial Ibrahim sendiri terinformasi sudah tidak berkantor lagi pada hari ini karena dikabarkan sudah menerima surat terkait penonaktifan dirinya sebagai Kadispora Provinsi Gorontalo.
Terpisah kabar inipun menimbulkan beberapa reaksi dari kalangan olahraga Gorontalo. Ada yang menilai pencopotan Danial sebagai Kadispora sebagai langkah tegas Gubernur Gorontalo dalam menetralisir kondisi yang belakangan berpolemik, ada juga yang menilai rentetan kejadian ini sebagai langkah politis segelintir oknum.
Pelaku olahraga masyarakat, M. Rijal Syukri yang diminta tanggapannya terkait polemik dan kabar mengejutkan penonaktifan Kadispora melihat dari pembagian tanggung jawab sejauh mana Kadispora bertanggung jawab penuh atas masalah yang terjadi dalam Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, Apakah ada faktor-faktor lain atau pihak lain yang turut berkontribusi terhadap masalah tersebut?
“Harusnya mungkin ada ruang untuk memperbaiki komunikasi dan koordinasi tanpa harus memberhentikan Kadispora,” kata sosok yang juga sekertaris KORMI Gorontalo tersebut.
Menurutnya, konsekuensi pencopotan harus mempertimbangkan dampak negatif dari pencopotan tersebut, terutama karena Danial Ibrahim masih menjabat sebagai ketua panitia GHM. Pencopotan ini berpotensi mengganggu persiapan acara dan menimbulkan keraguan di mata publik. Selain itu, tindakan ini dapat menurunkan semangat kerja staf Dispora dan mencoreng citra pemerintah daerah.
“Segala aktifitas kegiatan caabang olahraga atau inorga beliau selalu hadir dan selalu mendukung. Masa cuman karena even lari harus dicopot, sedangkang kegiatan-kegiatan olahraga mau KONI, NPC dan KORMI beliau selalu ada serta mendukung. Itu kegiatan lari hanya bagian terkecil dari olahraga itu yang harus dipahami, bukan cuman masalah kecil mengorbankan jabatan seseorang,” bebernya. (Ns)





















