Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rongki Ali Gobel Beberkan Poin-poin Penting dari Kasus Pungli Satpol Kota Gorontalo

by Editor
3 Juli 2024
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
Sidang putusan perkara Pungli Satpol PP Kota Gorontalo. (foto. anq/nn)

NewsNesia.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo hari ini, 3 Juli 2024 telah membebaskan Nurdiansyah Mantali alias Puten, dari segala tuduhan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

 

“Putusan ini menjadi bukti nyata bahwa tuduhan yang dilayangkan kepada klien kami selama ini tidak benar dan tidak berdasar,” beber Penasehat Hukum Puten, Rongki Ali Gobel, SH. MH.

 

Majelis hakim yang dipimpin oleh Supardi dengan tegas menyatakan bahwa Nurdiansyah Mantali tidak terbukti secara sah dan hukum melakukan tindak pidana pungli.

 

“Sejak awal proses persidangan, kami selaku tim kuasa hukum klien selalu optimis bahwa keadilan akan ditegakkan. Kami meyakini bahwa klien kami tidak bersalah dan tuduhan pungli tersebut direkayasa,” tegasnya.

 

Kata Rongki Putusan bebas tidak hanya merupakan kemenangan bagi kliennya sematan akan tetapi juga bagi Satpol PP Kota Gorontalo.

 

“Kasus ini telah mencoreng nama baik klien kami dan Satpol PP Kota Gorontalo, namun putusan hari ini telah membersihkan nama baik mereka,” ucap pendiri OBH Yadikdam itu.

 

Ia berharap putusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah menuduh orang lain tanpa dasar yang kuat.

 

“Penting untuk selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan due process dalam setiap proses hukum,” imbuhnya.

 

“Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah dengan adil dan saksama memeriksa perkara ini. Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada klien kami selama proses persidangan,” lanjutnya.

 

Sebagai penutup, Lawyer yang juga Sekretaris Peradi Gorontalo itu menegaskan kembali bahwa Nurdiansyah Mantali tidak bersalah dan telah dibebaskan dari segala tuduhan serta menyampaikan beberapa Fakta-fakta Penting sebagai berikut :

 

  • Nurdiansyah Mantali alias Puten dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor Gorontalo dari segala tuduhan terkait kasus dugaan pungli di Satpol PP Kota Gorontalo.

 

  • Majelis hakim menyatakan Nurdiansyah Mantali tidak terbukti bersalah secara sah dan hukum.

 

  • Kuasa hukum terdakwa, Rongki Ali Gobel, menyatakan bahwa tuduhan terhadap kliennya tidak benar dan tidak terbukti di persidangan.

 

  • Mohamad Mulki Datau, Kepala

Satpol PP Kota Gorontalo, mengaku lega atas putusan bebas tersebut.

 

  • Kasus ini berawal dari dugaan pemotongan biaya perjalanan dinas untuk kegiatan patroli penyakit masyarakat pada September 2023.

 

  • Polresta Gorontalo Kota sempat memeriksa 65 saksi terkait kasus tersebut.

 

Berikut beberapa poin penting yang dapat dipelajari dari kasus ini:

 

  • Pentingnya due process dalam menangani kasus dugaan korupsi.

  • Perlunya bukti yang kuat untuk menjerat tersangka.

  • Kehati-hatian dalam menafsirkan unsur-unsur pidana.

  • Pentingnya transparansi dalam proses persidangan.

 

Kesimpulan:

 

Putusan bebas Nurdiansyah Mantali merupakan kemenangan bagi.

 

Terdakwa dan Satpol PP Kota Gorontalo .

Namun, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam menangani kasus dugaan korupsi dan meningkatkan integritas serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

(Tim Kuasa Hukum Nurdiansyah Mantali

Rongki Ali Gobel & Associate)

 

 

Tags: pungliPutusan SidangRongki Ali GobelSatpol PP
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Boyke Abidin saat menyambut kedatangan Panglima Komando Daerah Militer XIII/Merdeka, Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P.,
Gorontalo

Kinjungi Pani Gold Mine, Pangdam XIII/Merdeka Berikan Atensi Khusus pada Kondisi Lingkungan Lingkar Tambang

26 Januari 2026
Bupati Kabupaten Boalemo, Drs. Rum Pagau
Uncategorized

Tim Survei Sosek KKP RI Kunjungi KNMP di Desa Pentadu Barat

28 November 2025
Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Aries Arianto-f.ist
Uncategorized

Pemprov Gorontalo Komitmen Fasilitas Toilet di Bumi Perkemahan Selesai Tepat Waktu

8 Oktober 2025
Next Post
Menteri AHY

Peringati Hari Nasional Kanada yang ke-157 Tahun, Menteri AHY Sampaikan Perjalanan Bilateral Indonesia-Kanada

Pj. Bupati Boalemo, Sherman Moridu memberikan sambutan dalam doa syukuran penyambutan jemaah haji asal Boalemo tahun 2024.(f.dok.hms)

Pemda Boalemo Gelar Doa Syukuran Kembalinya Jemaah Haji

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Dugaan Korupsi Proyek Command Center, Kejati Tetapkan Mantan Pj Gubernur Gorontalo Tersangka

13 jam ago
Sidang putusan perkara Pungli Satpol PP Kota Gorontalo. (foto. anq/nn)

Rongki Ali Gobel Beberkan Poin-poin Penting dari Kasus Pungli Satpol Kota Gorontalo

2 tahun ago
f.ist

Sembilan Tahun Perjuangan Transformasi IAIN Gorontalo Menjadi UIN Terwujud

1 minggu ago
F.Hms

Sambut Peluang Kerja Luar Negeri, Kadisnakertrans Gorontalo Terima Kunjungan PT Bhakti Persada Jaya

7 hari ago
f.ist

Akhirnya Warga Pulau Dudepo Nikmati Listrik

12 jam ago
Bupati Saipul Mbuinga saksikan penandatanganan PKS antara Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual

Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual

7 hari ago
F. Hms

Pelatihan Vokasi BLK Gorontalo Masuki Tahap Akhir, Peserta Tunjukkan Kemajuan Signifikan

5 hari ago
DPRD Gorut menggelar rapat dengan pihak terkait, menindaklanjuti aduan warga soal BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Non Aktif, DPRD: Padahal Sudah Dibayar Pemda

5 tahun ago
Pelantikan DPRD Kabupaten Bone Bolango Periode 2024-2029. (foto. mri/nn)

Berikut Nama-nama Anggota DPRD Bone Bolango Periode 2024-2029 yang Dilantik Hari Ini!

2 tahun ago
f.hms

Listrik Masuk Pulau Dudepo, Wagub; Tonggak Kemajuan!

11 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Listrik Masuk Pulau Dudepo, Wagub; Tonggak Kemajuan!

by NN Indonesia
3 Agustus 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyebut penyalaan perdana listrik di Pulau Dudepo,...

f.ist

Akhirnya Warga Pulau Dudepo Nikmati Listrik

3 Agustus 2026
f.ist

Dugaan Korupsi Proyek Command Center, Kejati Tetapkan Mantan Pj Gubernur Gorontalo Tersangka

3 Agustus 2026
f.ist

Dari Bumi Nahdliyin, Nasaruddin Umar Serukan Kepemimpinan Islam yang Merangkul

2 Agustus 2026
f.hms

HUT RI ke 81 Tingkat Provinsi Gorontalo Dicanangkan di Bone Bolango

2 Agustus 2026

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 Agustus 2026
f.ist

Gorontalo Masuk 15 Besar Indonesia Muslim Travel Index 2026

1 Agustus 2026
Penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada hak milik, di saksikan Pimpinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Pimpinan Kantor Badan Pertanahan dan Tim Pengurusan sertifikat Desa, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan. Kamis (30/7/26)

BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Akses Menuju Pelabuhan Lalape

31 Juli 2026
Bupati Saipul Mbuinga saat menerima kunjungan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Gorontalo

Bupati Saipul Mbuinga Terima Kunjungan Danlanal Gorontalo, Bahas Apa ?

30 Juli 2026
Pelepasan anak burung maleo hasil penangkaran ke hutan Cagar Alam Panua Pohuwato

Jaga Kepunahan Burung Maleo, Anakan Hasil Penangkaran Kembali Dilepas

30 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.