Newsnesia.id, Gorut – Sekretaris Daerah (Sekda), Suleman Lakoro menyebut pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab BNN, akan tetap ini merupakan tugas dari seluruh lapisan masyarakat.
“Sehingga pemerintah daerah, dalam hal ini OPD-OPD itu menjadi salah satu instansi yang berfungsi juga untuk memberantas narkoba,” ungkap Suleman, Jum’at (26/2/2022).
Ia mengatakan, Pemda siap untuk mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gorontalo Utara.
Apalagi lanjut Suleman, secara geografis posisi Gorut ini berada pada pintu masuk, sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Utara, dan di timur berbatasan dengan Sulawesi Tengah.
“Kemudian 11 kecamatan yang ada di Gorut ini berada di pesisir pantai, yang notabenenya mudah sekali para penyelundup narkoba untuk mendatangi wilayah Gorut,” imbuhnya.
Tentu hal tersebut menjadi warning bagi semua pihak, sehingga menurut Suleman, semua komponen yang ada di wilayah Gorut ini tetap waspada terhadap hal-hal yang dicurigai. Kalau perlu segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
“Sehingga dengan demikian, wilayah Gorut, walaupun sekarang dianggap aman-aman saja, namun itu bagai fenomena gunung es, artinya dipermukaan wujudnya dingin, tapi sesungguhnya suhu di bawah banyak,” ujarnya.
Ia pun meminta kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Gorut untuk dapat mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat atau minimal di lingkungan kerja masing-masing.
“Jadi diharapkan kepada mereka untuk ambil peran dalam pencegahan narkoba, tentu dalam kegiatan sehari-hari ke masyarakat itu saya wajibkan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba ini,” tukasnya.
“Intinya kami pemerintah daerah siap mendukung program BNNK dalam rangka menuju Gorut bebas dari narkoba, itu kita mulai dari desa lewat,” pungkasnya (Rol)