
NEWSNESIA.ID, GORUT – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan sejumlah proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang perdanaannya bersumber dari Dana PEN, itu sangat berpotensi tak dapat diselesaikan dan tak dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Gorut.
“Sejumlah proyek pekerjaan di Dinas PUPR dalam kondisi kritis. Tentu ini akan berimbas pada penyelesaian kontrak antara Pemda Gorut dan PT. SMI terkait peminjaman Dana PEN senilai Rp193 miliar dengan bunga 6 persen yang nanti akan sangat membebani APBD,” kata Wakil Ketua 1, DPRD Gorut Roni Imran pada Selasa, (20/12/2022).
Hal ini, menurut dia, menjadi kerugian yang besar bagi masyarakat Gorontalo Utara.
“Daerah sudah membayar bunga pinjaman, kemudian proyek yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian rakyat, ini malah tidak selesai,” tegasnya.
Lanjut Roni, pihaknya, belum bisa membayangkan apa yang akan terjadi. Pasalnya, beban APBD tahun 2023 mendatang juga akan bertambah dengan adanya pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah yang akan memakan biaya sekitar Rp60 miliar.
“Kita rugi besar, kami berharap pemerintah daerah bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk penyelesaian program ini,” paparnya.
Ia sangat menyesalkan kondisi tersebut. Pasalnya selama delapan tahun ke depan, Gorontalo Utara harus membayar dana senilai Rp25 miliar setiap tahun atas pinjaman tersebut. (Rol)



















