
NewsNesia.id – Sebanyak 6 Rancangan Peraturan Perda (Ranperda) dipastikan selesai sebelum masa jabatan Anggota Dewan Kota Gorontalo periode 2019-2024 selesai.
Hal ini ditegaskan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Kota Gorontalo, Monoarfa bahwa semua pekerjaan rumah yang telah dilakukan oleh Anggota DPRD akan diselesaikan.
“Demikian saat ini perlu kami sampaikan bahwa anggota DPRD sementara masih menyelesaikan enam buah ranperda yang terbentuk dalam panitia khusus,” Jelas Monoarfa.
Selain itu, Monoarfa pastikan segala bentuk agenda Dewan masih terus difasilitasi, baik kunjungan kerja, kunjungan lapangan yang bertatap muka dengan masyarakat.
Ia mengatakan penetapan Ranperda menjadi penting sebagai bentuk pertanggungjawaban Anggota Dewan pada masa jabatannya.
“Artinya ini ada kaitannya dengan kinerja pimpinan anggota DPRD Kota Gorontalo, sebelum 12 Agustus masa bakti mereka berakhir, insyaallah Ranperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.