NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Kasus Perceraian di Gorontalo cukup tinggi selama tahun 2020 kemarin. Berbagai faktor menjadi penyebabnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Gorontalo Kelas I A, Safrudin Muhammad saat ditemui newsnesia.id, di ruangan kerjanya, Jumat (8/1/2021).
Safrudin Muhammad menuturkan ada sebanyak 667 kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Gorontalo selama tahun 2020.
“Ada 667 kasus yang ditangani dan beberapa sisanya masih lanjut ditahun ini, ungkap Safrudin Muhammad.
Sementara hal cukup menarik dibalik kasus cerai ini dikemukakan oleh Safrudin yang juga merupakan Panitera di Pengadilan Agama Gorontalo ini dimana gugatan cerai lebih banyak diajukan oleh Perempuan.
“Yang cukup menarik perhatian ini di 2020 lebih banyak kasus cerai gugat atau istri yang menggugat suami, ketimbang cerai talak atau suami yang menggugat istri,” bebernya.
Sementara terkait penyebab tingginya angka Cerai gugat yang dilayangkan oleh istri ke suaminya disebabkan oleh pertengkaran dan perselihan terus menerus.
“Ada banyak penyebab namun angka yang paling tinggi itu karena perselisihan atau pertengkaran secara terus menerus jumlahnya itu 388 kasus,” imbuh Safrudin Muhammad.(mg-02/anq)