Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tim Tabur Kejagung Tangkap Buron Terpidana Surat Palsu

by NN Indonesia
8 Januari 2021
in Headline, Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Buron terpidana surat palsu di tangkap Tim Tabur Kejagung RI.

NEWSNESIA.ID, – Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, berhasil menangkP terpidana tindak pidana umum atas nama Tri Endang Astuti Binti Solex Sutrisno di Perum Tropicana Residence Blok C-2 10-11, Kota Batam, Kep. Riau, Jumat (8/1/2021)

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 557 K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020 merupakan terpidana yang terbukti melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP dalam perkara Tindak Pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat membuat suatu hak, perikatan, atau pembebasan hutang yang diperuntukkan sebagai bukti sesuatu hal seolah-olah isinya benar pada proses jual beli Villa Bali Rich (PT. Bali Rich Mandiri) senilai 38 (tiga puluh delapan) Milyar rupiah.

Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan.

Terpidana akan dibawa ke Jakarta dan dititipkan sementara di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan selanjutnya akan dibawa Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali guna pelaksanaan eksekusi di Bali.

Penangkapan terhadap buronan atas nama terpidana Tri Endang Astuti Binti Solex Sutrisno merupakan penangkapan yang kelima dalam tahun 2021.

“Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjunyak, dalam rilis yang diterima newsnesia.id.(MG-01/jian)

Tags: BuronKejagung RITim Tabur
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Biau, Gorontalo Utara, Samsudin Usman
Headline

Merawat Warisan Keteladanan, Meneruskan Cita-Cita Luhur Sang Teladan

15 September 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo.
DPRD Kab Gorontalo

Komisi I DPRD Kabgor Dalami Dugaan Mafia Tanah di Balik Transaksi PT Tulus Group

15 September 2026
f.hms
Ekonomi

PT BNPG Siap Bangun Smelter Pengolahan Emas di Gorontalo

15 September 2026
Next Post
Ketua Nasdem Gorut Roni Imran menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara (Gorut), Jumat (8/1/2021).

RG Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tomilito

Ridwan Yasin rapat bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) di Ruang Kerjanya, Jumat (8/1/2021).(f.hms)

Pulau Mohinggito Masuk Kawasan Konservasi, Pengelolaan Harus Sesuai Regulasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Menag RI Lantik Rektor UIN Gorontalo

11 jam ago
Buron terpidana surat palsu di tangkap Tim Tabur Kejagung RI.

Tim Tabur Kejagung Tangkap Buron Terpidana Surat Palsu

6 tahun ago
Inspektorar Provinsi Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Matangkan Pengawasan Empat Sektor Prioritas di Kabupaten/Kota

2 jam ago
Foto. Hms

Pansus Ranperda Jamsostek DPRD Boltim : Pelajari Strategi Gorontalo Perluas Perlindungan Pekerja

1 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memaparkan proyeksi R-APBD di tahun 2027.

Gorontalo Pasang Target PAD Rp473 Miliar Lebih di 2027, Tambahan Sektor Tambang Masih Terbuka

2 hari ago
Penampilan Disnaker ESDM dan Transmigrasi di even Gorontalo Karnaval Karawo 2026.

Meriahkan Gorontalo Karnaval Karawo 2026, Disnakertrans ESDM Tampilkan Kreasi Bertema Alat Musik

3 hari ago

Aroma Kopi Liberika Gorontalo Tembus Sampai Negeri Sakura

2 hari ago
f.hms

PT BNPG Siap Bangun Smelter Pengolahan Emas di Gorontalo

7 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

1 bulan ago

Yura Yunita Jadi Kado Manis HARFEST 2026, Transaksi UMKM Capai Rp5,66 Miliar

1 hari ago

Terbaru

Tim Undip
Pemprov Gorontalo

Inventaris HPL Eks Trans Dudewolo Rampung, Tim Undip Bantu Perjelas Aset dan Kepemilikan Lahan

by NN Indonesia
15 September 2026
0

Tim Undip tuntaskan kegiatan HPL di kawasan eks transmigrasi Dudewulo, Pohuwato. NEWSNESIA.ID, Pohuwato — Tim Universitas Diponegoro...

Inspektorat Provinsi Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Jadi Teladan, Penguatan Integritas Dimulai dari Internal

15 September 2026
Sinergitas Pertamina Patra Niaga bersama Pemprov Sulsel dalam meredam antrean BBM bersubsidi.

Sinergi Pertamina-Pemprov Sulsel Mulai Buahkan Hasil, Antrean BBM Makassar Kian Kondusif

15 September 2026
Antrean BBM di Makassar mulai berangsur normal.

Antrean BBM Berangsur Normal, Pertamina Tambah Pasokan dan Layanan SPBU

15 September 2026
Inspektorar Provinsi Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Matangkan Pengawasan Empat Sektor Prioritas di Kabupaten/Kota

15 September 2026
Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Biau, Gorontalo Utara, Samsudin Usman

Merawat Warisan Keteladanan, Meneruskan Cita-Cita Luhur Sang Teladan

15 September 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo.

Komisi I DPRD Kabgor Dalami Dugaan Mafia Tanah di Balik Transaksi PT Tulus Group

15 September 2026
f.hms

PT BNPG Siap Bangun Smelter Pengolahan Emas di Gorontalo

15 September 2026
Tim Gabungan nampak sedang berusaha memadamkan api pada lahan yang terbakar di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.

Berjibaku di Medan Terjal, Tim Gabungan Padamkan Api di Desa Lombongo

15 September 2026
Disnakertrans terima kunjungan DPRD Boalemo bahas kelangkaan BBM bersubsidi.

DPRD Boalemo Bahas Kelangkaan BBM ke Disnakertrans Gorontalo

15 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.