NEWSNESIA.ID, GORUT – Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (T.A) 2023, Selasa (12/9/2023).
Proses penerimaan Ranperda APBD-P Tahun 2023 tersebut dinyatakan melalui pandangan umum seluruh fraksi yang ada di DPRD Gorut. Setelah mendengarkan penjelasan dari Bupati Gorut dan dilanjutkan dengan proses penyerahan nota keuangan oleh bupati dan diterima langsung Ketua DPRD Gorut, Desy S.M Datau.
Terlepas dari proses tersebut, sebenarnya hal yang paling ditunggu adalah perubahan anggaran itu sendiri apakah akan terlaksana sesuai dengan regulasi waktu yang telah diatur.
Atau pembahasan perubahan anggaran terjadi namun tidak disetujui, dan bisa saja ketika selesai pembahasan namun batas waktu yang diatur telah melewati seperti yang terjadi pada tahun kemarin yang memang perubahan anggaran dibahas namun melewati batas waktu.
Untuk itu, Deisy menegaskan bahwa pihaknya tentu akan memaksimalkan sisa waktu yang ada saat ini, walaupun memang sudah masuk pada minggu kedua bulan September.
“Maksimal masih sekitar 2 (dua) minggu lagi waktu pembahasan yang tersisa sampai akan diparipurnakan. Tentunya kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk perubahan anggaran ini,” ungkap Deisy.
Hanya saja apa yang ada dalam draft Ranperda APBD-P tersebut masih akan dipelajari lagi untuk selanjutnya akan dibahas bersama antara Banggar dengan TAPD dan juga eksekutif.
“Pembahasannya akan dimulai pada Rabu (13/9/2023), dan sebelum akhir bulan ini harus sudah diparipurnakan,” tegasnya.
Disisi lain, informasi yang berhasil diperoleh, untuk draftnya memang sudah seimbang antara penerimaan dan belanja, namun jika dirunut, keseimbangan tersebut tidak terjadi. Selain itu juga, jumlah defisit anggaran yang akan dicari masih cukup besar sekitar Rp. 37 Milyar. (Rol)