
NEWSNESIA.ID, GORUT – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Senin (24/1/2022), kembali menerima aduan dari masyarakat Dusun Imandi, Desa Sogu Kecamatan Monano terkait persoalan lahan.
Wakil Ketua Komisi 1, Matran Lasunte kepada para awak media menjelaskan bahwa duduk persoalan yang dilaporkan warga kepada pihaknya terkait dengan status lahan seluas 24 hektar.
“Memang benar tadi kami menerima aduan warga dari Dusun Imandi Desa Sogu terkait persoalan tanah. Warga tersebut mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan tanah leluhur mereka, sementara disatu sisi ada salah seorang tokoh masyarakat setempat mengaku juga sebagai pemilik lahan tersebut dan memegang dokumen kepemilikan lahan seluar 24 hektar tersebut,” ungkap Matran Lasunte.
Sebagai langkah awal kata Matran Lasunte, pihaknya mengkonfirmasi persoalan dan informasi tersebut kepada pihak kecamatan dan desa, apakah hal tersebut sudah masuk pada pokok pembahasan mereka.
“Keterangan yang disampaikan ke kami dari pihak kecamatan dan desa, bahwa persoalan tersebut sudah pernah mereka tangani dan mereka pernah memanggil para pihak baik itu masyarakat dan desa yang dalam hal ini termasuk tokoh masyarakat tersebut,” tegasnya.
Selain pihak kecamatan dan desa, Komisi 1 DPRD Gorut kata Matran juga telah mengkonfirmasi akan persoalan tersebut kepada pihak Pertanahan Kabupaten, terkait dengan status tanah tersebut.
“Dari keterangan pihak pertanahan bahwa status tanah tersebut terinformasi merupakan eks HGU. Jika demikian ketika kontrak atas tanah tersebut berakhir, maka berarti tanah tersebut dalam penguasaan negara,” jelasnya.
Untuk status tanahnya nanti mau diapakan oleh negara, itu urusan nanti dan ada panitia khusus yang akan mengatur hal tersebut yang diketuai oleh bupati di daerah.
“Pada intinya atas persoalan ini belum ada penyelesaiannya karena kami masih akan mengagendakan kembali dan akan menghadirkan para pihak, baik masyarakat yang melaporkan tanah tersebut dan pihak lain yang memiliki bukti kepemilikan,” pungkasnya.(adv/rol)





















