
KlikSulteng.id – Dalam menyikapi penyebaran Covid-19, Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Provinsi Gorontalo mengeluarkan himbauan kepada masyarakat umat beragama.
Himbauan yang ditandatangani Ketua FKUB Provinsi Gorontalo Ki. Hi. Drs. Abdul Rasyid Kamaru, M.PdI, memuat beberapa hal penting untuk mendapat perhatian bersama.
Pertama, kepada seluruh umat beragama di wilayah Provinsi Gorontalo, berkenan kiranya melaksanakan ibadah dirumah masing-masing sepanjang penanganan pencegahan Covid-19 belum dinyatakan dicabut oleh pemerintah.
Kedua, mematuhi semua Peraturan Pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19, seperti menghindari tempat-tempat dan pusat keramaian, menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, social distancing, melaksanakan aktifitas dirumah dalam rangka memutus matai rantai penyebaran Covid-19.
Ketiga, tetap menjaga kerukunan umat beragama yang dilandasi toleransi , saling pengertian, saling menghormati dalam suasana penanganan Covid-19.
Keempat, kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo, kiranya tetap di Gorontalo dan bagi masyarakat yang ada di luar Gorontalo kiranya belum datang ke Gorontalo dalam rangka memutus matai rantai penyebaran Covid-19.
Ke lima, kepada seluruh umat beragama di Provinsi Gorontalo agar selalu memanjatkan doa kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa agar kita semua terhindar dari wabah virus corona yang sedang dihadapi, menurut cara dan ritual masing-masing agama.
Diharapkan agar himbauan ini mendapat perhatian bersama semata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Adv)