NEWSNESIA.ID, GORUT – Perihal kegiatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Tahun 2022. Sementara ini masih menunggu proses penginputan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) atau Dokumen Pelaksana Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD).
Hal ini disampaikan Pj. Sekda Gorut, Suleman Lakoro saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/1/2022).
Suleman mengatakan, semua DPA yang diinput, kembali diverifikasi. Proses verifikasi ini untuk memastikan kegiatan yang bakal dilaksanakan OPD sesuai dengan ketersediaan anggaran.
“Jadi kita masih menunggu pengesahan DPA, untuk sebagai daftar pelaksana anggaran yang saat ini masih dalam tahap penginputan di BKD Gorut untuk diverifikasi,” ungkapnya.
Proses ini kata Suleman, tidak memakan waktu terlalu lama, karena semua OPD telah menyampaikan DPA nya.
“Jadi untuk kegiatan-kegiatan sudah bisa dilaksanakan, sambil menunggu proses administrasinya dalam jangka waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujarnya.
Suleman Lakoro juga menambahkan, terhadap Surat Keputusan (SK) pengelola program seperti Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara dan pembantu bendahara, itu sudah selesai dimasing-masing OPD.
“Jadi SK PA, KPA, PPTK itu sudah selesai, sekarang sudah siap melaksanakan tugas dan fungsinya,” tandasnya.(adv/rol)