KlikSulteng.id– Masa pandemi Covid-19, pemrintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk membantu meringankan beban masyarakat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (Bansos).
Hibah dan Bansos dimasa pandemi Covid-19 ini, menurut mantan Kapolri itu, sasarannya adalah masyarakat di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat.
Seperti dilansir dari kemendagri.go.id, Menteri Tito, di Jakarta dalam acara Rakor Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah bersama Mendes PDTT, Mensos, dan Seluruh Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia melalui video conference yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, Kamis (9/4/2020), mengatakan, pemberian hibah atau Bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Realisasi hibah dan Bansos, Tito meminta kepada Pemda pola penyaluran harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat.
“Harus ada kanal pengaduan bagi masyarakat. Kanal tersebut harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat,” kata Tito.
” Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi,” tambahnya.
Selain hibah dan Bansos yang diberikan Pemda, lanjut Tito, bantuan juga diberikan untuk masyarakat yang terdampak selama masa pandemi diberikan pemerinta pusat.
Pemerintah pusat telah menyiapkan program jaring pengaman sosial. Salah satunya adalah lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah juga memutuskan menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dari tadinya 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.(im/net)