
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Kebijakan perubahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo (BSG) ke rekening BRI, oleh Pemkab Boalemo memastikan tidak mempengaruhi kelancaran transaksi pembayaran gaji dan TPP bagi aparatur daerah maupun arus kas lainnya.
Hal ini ditegaskan Kepala BPKPD Boalemo, Drs. Moh. Taufiq Kumali, MM saat diwawancari newsnesia.id. Menurutnya, kebijakan perubahan RKUD ini sudah melalui pertimbangan matang. Termasuk memperhatikan kelancaran dan kemudahan transaksi pengeluaran serta transparansi pengelolaan keuangan daerah hingga pelayanan cepat, mudah dijangkau masyarakat luas.
Dengan begitu, perubahan RKUD ke BRI ini tidak akan menghambat transaksi pengeluaran kas daerah. Termasuk pembayaran gaji maupun tunjangan aparatur. Lagi pula, saat ini sudah didukung sistem digitalisasi yang mudah dan cepat.
Demikian halnya pelayanan di masing-masing satuan kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boalemo. Nantinya, akan ada perubahan rekening BRI di masing-masing perbendaharaan dalam urusan transaksi arus kas.
“Begitu pula transferan dari pusat, berupa DBH, DAU ataupun DAK akan masuk ke RKUD BRI. Itu setelah kebijakan perubahan RKUD dilaporkan ke Menteri Keuangan sesuai amanah PMK 67/2024. Jadi, Insya Allah mulai awal bulan Mei mendatang semua akan berangsur normal dan tak mempengaruhi arus kas daerah,” terang Kaban BPKPD, Moh. Taufiq Kumali.(nn)