Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Soal Putusan Majelis Hakim Vonis Bebas Kliennya, Afrizal Pakaya : Karena Memang Tidak Memenuhi Unsur Pidana

by Editor
3 Juli 2024
in Kota Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Suasana pasca putusan majelis hakim. (foto. anq/nn)

NewsNesia.id – Salah satu sosok Penasehat Hukum yang ikut berperan dalam proses perkara Pungli yang dialamatkan ke Satpol PP Kota Gorontalo, Afrizal Pakaya juga turut berkomentar atas putusan Majelis Hakim.

Menurut Afrizal bahwa apa yang menjadi keputusan hakim yakni menyatakan bahwa kliennya, saudara Nurdiansyah Mantali alias puten tidak melakukan tindakan melawan hukum (pungli) seperti yang didakwakan.

“Karena memang dari seluruh fakta persidangan yang terangkat bahwasanya apa yang dilakukan oleh klien kami itu berdasar dari niatan baik bersama-sama atau jiwa korsa anggota bukan karena ada paksaan, ancaman, atau perintah dari siapapun, ini berangkat dari niat baik bersama,” ungkap Afrizal pasca putusan majelis hakim, Rabu (3/6/2024).

Lebih lanjut Afrizal menjelaskan putusan hakim memakai pasal 12 e dan 12 f.

“Artinya Memang ada perbuatan dari klien kami, tapi perbuatan tersebut tidak terbukti sebagai perbuatan melawan hukum,” tegas sosok Lawyer yang berkantor di Limboto dan sedari awal menangani kasus tersebut.

Terakhir ia berterima kasih kepada awak media yang terus mengawal proses persidangan kliennya.

“Sehingga keadilan yang kami dapat hari ini adalah buah dari seluruh kerja tim yang hebat termasuk sahabat saya yang membersamai, Rongki Ali Gobel dan rekan-rekan,” tutupnya.

 

 

Tags: Afrizal PakayaKasus PungliSatpol PP Kota GorontaloVonis Bebas
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob.
Daerah

Diduga Curi Barang di Gudang, Tiga Pelajar di Ipilo Diciduk URC Resmob

29 September 2026
Kota Gorontalo

Punya Nilai Ekonomi, Pj. Sekda Ajak ASN Lebih Peduli Kelola Sampah

29 September 2026
Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang digondol maling.
Daerah

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol, Speaker hingga Tabung Gas Digondol Maling

28 September 2026
Next Post

Terima Kedatangan Duta Besar Australia, Menteri AHY Ingin Kerja Sama Indonesia-Australia Semakin Kuat

Sidang putusan perkara Pungli Satpol PP Kota Gorontalo. (foto. anq/nn)

Rongki Ali Gobel Beberkan Poin-poin Penting dari Kasus Pungli Satpol Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Soal Putusan Majelis Hakim Vonis Bebas Kliennya, Afrizal Pakaya : Karena Memang Tidak Memenuhi Unsur Pidana

2 tahun ago
Alat berat yang berhasil diamankan

Polres Pohuwato Sasar Tambang di Popayato Barat, 4 Alat Berat Berhasil Diamankan

1 hari ago

APBD Dipangkas Hingga 21%, Pemda Bone Bolango Perkuat Potensi PAD

1 hari ago
Foto hms

Akses Jalan Trans Sandalan Diperbaiki, Angkutan Hasil Pertanian Didorong Makin Lancar

2 hari ago
Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

4 hari ago

Kantah Kota Gorontalo Hadiri RDP DPRD Provinsi Gorontalo, Bahas Permasalahan Aset Tanah Pemerintah Provinsi

4 minggu ago
Foto hms

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

2 minggu ago

Wagub Idah Dorong MBG Masuk Pinogu

8 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 bulan ago
Foto hms

Monev Kementrans Tinjau Pengembangan Lebah Madu Trigona di Trans Sumalata

1 hari ago

Terbaru

f.hmspelindo
Ekonomi

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

by NN Indonesia
2 Oktober 2026
0

f.hmspelindo NN.ID, Surabaya – Lima tahun pascamerger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, transformasi pengelolaan terminal peti...

Wagub Idah Dorong MBG Masuk Pinogu

2 Oktober 2026
f.hms

SPPG 3T Hadir di Gorontalo

2 Oktober 2026
Foto hms

Hadapi Kemarau, Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Bersama DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Sandalan

2 Oktober 2026
f.hms

Gubernur Dorong Gorontalo Tuan Rumah Muzakarah Sufi Internasional

2 Oktober 2026
Alat berat yang berhasil diamankan

Polres Pohuwato Sasar Tambang di Popayato Barat, 4 Alat Berat Berhasil Diamankan

1 Oktober 2026

APBD Dipangkas Hingga 21%, Pemda Bone Bolango Perkuat Potensi PAD

1 Oktober 2026
Foto hms

Monev Kementrans Tinjau Pengembangan Lebah Madu Trigona di Trans Sumalata

1 Oktober 2026
Foto hms

Akses Jalan Trans Sandalan Diperbaiki, Angkutan Hasil Pertanian Didorong Makin Lancar

1 Oktober 2026
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bunga Penjaminan LPS Tetap, 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Umum Terlindungi

30 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.