Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Tak Tahan 6 Tahun Menduda, Kakek Ini Cabuli Anak Dibawah Umur!

by Editor
30 Januari 2021
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
Kakek berinisial DA alias Ateng (63) tega mencabuli gadis dibawah umur karena tak kuasa menahan nafsu sejak ditinggal sang istri. (f. istimewa)

NEWSNESIA.ID, YOGYAKARTA – DBN (15), seorang anak dibawah umur harus merasakan pengalaman buruk usai dicabuli kakek berinisial DA alias Ateng (63).

Tindakan bejat si kakek ketahuan saat korban menceritakan hal itu kepada pihak keluarga. Polisi langsung sigap menangkap pelaku di Rumahnya, Pringsewu, Yogyakarta, Sabtu (30/1/2021).

Kasat Reskrim Pringsewu, AKP Sahril Paison mengungkapkan pencabulan berawal saat korban menginap di rumah pelaku karena diajak oleh salah satu cucu pelaku.

“Rabu lalu korban ini menginap di rumah pelaku, saat korban tertidur si kakek menjalankan aksinya, meski kemudian sadar namun karena diancam menggunakan senjata tajam, korban tak bisa berbuat apa-apa,” terang AKP Sahril dikutip dari Mitra Bhayangkara.

Lebih lanjut berdasarkan pengakuan korban, bahwa ia telah disetubuhi sebanyak 10 kali oleh kakek yang memiliki 3 anak dan 3 cucu tersebut.

“Pengakuan korban ia sebanyak 10 kali disetubuhi karena berada dibawah ancaman pelaku yang memegang pisau, korban hanya bisa menurut,” jelasnya.

Saat diinterogasi si Kakek mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena tidak tahan mengontrol nafsu birahinya sejak 6 tahun ditinggal oleh sang istri.

“Pelaku mengaku tidak bisa menahan nafsu karena sudah 6 tahun ditinggal meninggal oleh istrinya,” imbuh AKP Sahril.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku berikut barang bukti, berupa satu bilah pisau dan pakaian korban telah diamankan di Mapolres Pringsewu.

“Pelaku kini terancam 15 Tahun penjara karena dikenai Undang-undang perlindungan anak dibawah umur,” pungkas Kasat Reskrim Prisewu. (AnQ-NN)

Tags: Kabupaten PringsewuKakek BejatPencabulan Anak Dibawah UmurYogyakarta
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.
Gorontalo

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel
Daerah

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
Polresta Gorontalo Kota turunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya menjaga kamtibmas terutama di malam.hari.
Kota Gorontalo

Waspadai Kejahatan 3C, Polresta Gorontalo Kota Turunkan Tim URC ke Lapangan

31 Mei 2026
Next Post
Pembukaan kotak suara oleh KPU Kabupaten Gorontalo disaksikan Bawaslu, Jumat (29/1/2021).

Ini Persiapan KPU Kabgor di Sidang MK 

Kapolres Gorontalo Kota melakukan silaturrahmi ke pengurus Ormas Islam di Kota Gorontalo, Jumat (29/1/2021).(f.humas)

Kapolres Gorontalo Kota Silaturahmi ke  Muhammadiyah dan NU

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

2 hari ago
Kakek berinisial DA alias Ateng (63) tega mencabuli gadis dibawah umur karena tak kuasa menahan nafsu. (f. istimewa)

Tak Tahan 6 Tahun Menduda, Kakek Ini Cabuli Anak Dibawah Umur!

5 tahun ago
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

1 hari ago
Ketua HMI Cab. Gorontalo, Aris Setiawan. (dok. anq/nn)

Aris Setiawan Sebut Kesenjangan Ekonomi Jadi Tantangan Besar Pemilu 2024

4 tahun ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
Letkol Czi Purbo Awin Niarto S.Msi M.M bersama awak media.

Dandim Pohuwato yang Dikenal Ramah Itu Dimutasi, Ini Jabatan Barunya

4 tahun ago

28 Personil Polres Gorut Ikut Upacara Kenaikan Pangkat

3 tahun ago
f.hms

Gubernur Canangkan Folu Net Sink di Bone Bolango

8 bulan ago
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

3 hari ago
f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

2 hari ago

Terbaru

f.hms
Ekonomi

Padi dengan Penerapan Teknologi Prebiotik di Boalemo Sukses

by NN Indonesia
10 Juni 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, meninjau langsung panen padi dengan penerapan teknologi...

f.hms

Ruas Jalan Asparaga Diperbaiki 

10 Juni 2026
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

9 Juni 2026
Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

8 Juni 2026
f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

8 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.