
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Untuk membangun disiplin aparatur, khususnya ditingkat tenaga kontrak, Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf menginstruksikan sanksi tegas bila tidak hadir dalam menjalankan tugas.
Anas Jusuf menginstruksikan agar memberikan sanksi berupa pencoretan jika ditemukan ada tenaga kontrak yang mangkir kerja lima kali. Instruksi ini buntut adanya temuan Anas Jusuf saat melakukan Sidak di Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (19/1/2021). Anas Jusuf mendapati banyaknya ASN hingga tenaga kontrak yang mangkir di jam kerja.
“Terus terang saya sangat kecewa dengan banyak ASN dan Tenaga Kontrak yang tidak mematuhi aturan dispilin di lingkungan Dinas Lingkungan hidup ini,” ketus Anas.
Dengan fakta di lapangan sepert ini, Anas meminta setiap apel, khusus daftar hadir tenaga kontrak dilaporkan langsung kepadanya.
“Untuk tahun 2021, akan di berlakukan aturan bagi tenaga kontrak, kalau satu hari tidak masuk akan dipotong lima puluh ribu gajinya, dan itupun melalui sistem. Namun bila sudah lima kali berturut-turut, akan dicoret namanya dari tempat bertugas,” tegasnya lagi.
Bagi Anas Jusuf, serius tidaknya seseorang itu bekerja, dapat dilihat dari kedisiplinannya. Dan bagi Anas, disiplin adalah sebuah kebutuhan bukan lagi kewajiban. Diharapkan, ini mendapat perhatian serius dari pimpinan masing-masing OPD untuk.(nrt/NN).