NEWSNESIA.ID, GORUT- Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) resmi menerima calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas 17 Agustus tahun 2021.
Hal tersebut dijelaskan oleh Bupati Kabupaten Gorut, Indra Yasin saat ditemui sejumlah awak media, Kamis (5/8/2021).
Dijelaska Indra, untuk Pasukan Pengibar Bendera tersebut jumlahnya saat ini dikurangi.
“Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya bahwa Pasukan Pengibar Bendera tersebut ada pasukan 17, pasukan 8 dan pasukan 45. Untuk tahun 2021 ini dikurangai dan hanya ada 26 orang saja,” ungkap Indra.
Tentunya hal ini kata bupati, menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini yang memang harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Saya telah menerima Pasukan Pengibar Bendera namun untuk jumlahnya tentu kita kurangi karena mengingat saat ini pada masa pandemi covid-19 dan kita berusaha untuk dapat menerapkan protokol kesehatan,” tegas bupati.
Walaupun memang kondisinya tidak sama seperti pada masa normal, namu bupati berharap agar pelaksanaan upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76 tetap berlangsung dengan hikmat.
“Baik itu pada saat upacara kenaikan bendera pad apalagi hari dan juga pada upacara penurunan bendera pada sore hari,” pungkas bupati Indra Yasin.(erol/adv)