
NEWSNESIA.ID GORUT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021, di Ruang Sidang DPRD pada Rabu, (8/6/2022).
Rapat dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gorut dan sejumlah pejabat lainnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gorut, Deisy Sandra Datau dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Roni Imran. Dalam hal ini, rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Gorut tahun 2021 disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Lukum Diko.
Plt Bupati Gorut dalam sambutannya menyatakan, menerima dan menindaklanjuti delapan rekomendasi yang diberikan DPRD terhadap LKPJ Bupati Gorut 2021.
“Kami membuka setelah mendengar kan dan menerima langsung LKPj ini, dari 139 halaman ada 8 rekomendasi dan ada tindak lanjut oleh DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya,” kata Thariq Modanggu.
Ditegaskan pula bahwa, terhadap delapan rekomendasi DPRD itu akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Gorut untuk kinerja pemerintahan yang semakin baik kedepan.
“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban berdasarkan rekomendasi yang telah disampaikan,” ucap Thariq Modanggu.
Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu selanjutnya juga menyampaikan apresiasi terhadap dinamika demokrasi yang berlangsung di lembaga terhormat tersebut.
“DPRD sebagai sebuah cermin bahwa, seluruh wakil rakyat mempunyai visi yang sama yaitu penegakkan aturan perundang-undangan dan juga kemajuan Gorut, ” tambahnya.



















