Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulut Kotamobagu Pemkot Kota Kotamobagu

Tiga Pedagang Dijatuhi Hukuman Denda, Sahaya: Ini Pengingat untuk Patuhi Aturan

by NN Indonesia
15 September 2025
in Pemkot Kota Kotamobagu
Reading Time: 1 min read
f.ist

NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan hukuman berupa denda kepada tiga terdakwa atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi

Sidang yang digelar Senin, 15 September 2025, ketiganya merupakan pedagang yang menempati lokasi di pasar 23 Maret Gogagoman yang melanggar perda.

Adapun mereka yang menjadi pesakitan:

  1. EJ dijatuhi Pidana Denda sebesar Rp 20 Juta. Jika Denda tidak dibayarkan dalam waktu dua bulan, maka diganti dengan Pidana kurungan badan selama 20 Hari.

  2. SL dijatuhi Pidana Denda sebesar Rp. 48 Juta. Jika Denda tidak dibayarkan dalam waktu dua Bulan, maka diganti dengan Pidana kurungan Badan selama 2 Bulan.

  3. BM dijatuhi Pidana Denda sebesar 12 Juta. Jika Denda tidak dibayarkan dalam waktu dua Bulan, maka diganti dengan Pidana Kurungan Badan selama 20 Hari.

Menurut Kasat Pol PP -Damkar Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, putusan tersebut menjadi penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah.

“Hukuman denda ini berdasarkan Putusan Majelis Hakim. Ketiganya (terdakwa) terbukti melanggar ketentuan Perda dan dijatuhi sanksi pidana berupa denda, dengan subsider kurungan badan apabila denda tidak dibayarkan dalam jangka waktu dua bulan sejak putusan dibacakan,” tukasnya

Sesuai amar putusan Majelis Hakim, Sahaya menegaskan penegakan hukum atas pelanggaran Perda merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memberikan efek jera bagi masyarakat.

“Putusan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pihak lain agar mematuhi aturan yang berlaku, sehingga kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah semakin meningkat,” tandasnya. (rls)

Tags: Sahaya Mokoginta
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

Pembekalan Jaga Desa, Weny Minta ke BPD Pahami Tugas dan Tanggung Jawab

11 Juni 2026
f.hms
Kotamobagu

Wawali Rendy Serahkan Empat Ekor Sapi Kurban di Motoboi Kecil

27 Mei 2026
f.hms
Kotamobagu

Weny Gaib Sholat Idul Adha di Alun Alun Boki Hontimbang

27 Mei 2026
Next Post
Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili melantik

Pelantikan Tim Panitia PTSL Tahun 2025, Siap Mengabdi dengan Integritas

F.hms

Strategi 4G, Peta Pengendalian Inflasi Provinsi Gorontalo 2025-2027

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Sherly Sang Predator?

1 hari ago
Foto : Nenek Farida (74) korban PHK Sepihak oleh Ko Lay.

Miris! Ditengah Riuh Puncak Penas Ke XVII, Ada Nenek Petani 74 Tahun Di PHK Sepihak Tanpa Pesangon

2 jam ago
Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo Mohamad Iqbal Lasabang saat menyambut kedatangan peserta PENAS XVII asal Kab. Karimun Provinsi Kepulauan Riau fi Bandara Djalaluddin Gorontalo. (F. Istimewa)

Dari Jakarta hingga Gorontalo, Peserta Asal Kepri Terpukau dengan Pelayanan Tuan Rumah PENAS XVII

5 hari ago
f.ist

Tiga Pedagang Dijatuhi Hukuman Denda, Sahaya: Ini Pengingat untuk Patuhi Aturan

9 bulan ago
Foto : Sherly Tjoanda/Wisata Gorontalo (Ai)

Momen Penas 2026! Warga Gorontalo Antusias Nantikan Pertemuan Dua Sherly  

2 hari ago
f.ist

Presiden Prabowo Boyong Para Menteri ke Gorontalo

22 jam ago
f.hms

PENAS, Geliat Ekonomi Gorontalo Meningkat

1 hari ago
Lomba menggambar dan mewarnai yang digelar Alfamart-SGM fi Gorontalo

Lomba Mewarnai dan Menggambar Alfamart-SGM Eksplor di Gorontalo, Fathiya Senang Ikut Lomba, Yakin Bisa Jadi Juara

1 hari ago
F. Istimewa

Menteri Transmigrasi Sesuaikan Agenda di Gorontalo, Pastikan Silaturahmi ke Boalemo Tetap Berlanjut

3 jam ago
Mantan Wabup Pohuwato Suharsi Igirisa

Mantan Wabup Pohuwato: Sertifikasi Lahan Terdampak Jalan Perusahaan Menunjukkan Kemajuan Signifikan

1 hari ago

Terbaru

Prof.Dr.Ahmad Faisal, M.Ag
Gorontalo

Penuh Khidmat, Rektor IAIN Gorontalo Bawakan Do’a Dihadapan Presiden RI pada Puncak PENAS 2026

by NN Indonesia
24 Juni 2026
0

NN, GORONTALO- Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Prof.Dr.Ahmad Faisal,M.Ag dipercayakan membawakan do'a pada acara puncak Pekan Nasional...

f.hms

Presiden Prabowo Kenakan Upia Karanji Dipenutupan PENAS

24 Juni 2026
Foto : Nenek Farida (74) korban PHK Sepihak oleh Ko Lay.

Miris! Ditengah Riuh Puncak Penas Ke XVII, Ada Nenek Petani 74 Tahun Di PHK Sepihak Tanpa Pesangon

24 Juni 2026
F. Istimewa

Menteri Transmigrasi Sesuaikan Agenda di Gorontalo, Pastikan Silaturahmi ke Boalemo Tetap Berlanjut

24 Juni 2026
f.ist

Presiden Prabowo Boyong Para Menteri ke Gorontalo

23 Juni 2026
Lomba menggambar dan mewarnai yang digelar Alfamart-SGM fi Gorontalo

Lomba Mewarnai dan Menggambar Alfamart-SGM Eksplor di Gorontalo, Fathiya Senang Ikut Lomba, Yakin Bisa Jadi Juara

23 Juni 2026

Sherly Sang Predator?

23 Juni 2026
Mantan Wabup Pohuwato Suharsi Igirisa

Mantan Wabup Pohuwato: Sertifikasi Lahan Terdampak Jalan Perusahaan Menunjukkan Kemajuan Signifikan

23 Juni 2026
f.hms

PENAS, Geliat Ekonomi Gorontalo Meningkat

23 Juni 2026
Foto : Sherly Tjoanda/Wisata Gorontalo (Ai)

Momen Penas 2026! Warga Gorontalo Antusias Nantikan Pertemuan Dua Sherly  

22 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.