Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulut Kotamobagu Pemkot Kota Kotamobagu

Tiga Pedagang Dijatuhi Hukuman Denda, Sahaya: Ini Pengingat untuk Patuhi Aturan

by NN Indonesia
15 September 2025
in Pemkot Kota Kotamobagu
Reading Time: 1 min read
f.ist

NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan hukuman berupa denda kepada tiga terdakwa atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi

Sidang yang digelar Senin, 15 September 2025, ketiganya merupakan pedagang yang menempati lokasi di pasar 23 Maret Gogagoman yang melanggar perda.

Adapun mereka yang menjadi pesakitan:

  1. EJ dijatuhi Pidana Denda sebesar Rp 20 Juta. Jika Denda tidak dibayarkan dalam waktu dua bulan, maka diganti dengan Pidana kurungan badan selama 20 Hari.

  2. SL dijatuhi Pidana Denda sebesar Rp. 48 Juta. Jika Denda tidak dibayarkan dalam waktu dua Bulan, maka diganti dengan Pidana kurungan Badan selama 2 Bulan.

  3. BM dijatuhi Pidana Denda sebesar 12 Juta. Jika Denda tidak dibayarkan dalam waktu dua Bulan, maka diganti dengan Pidana Kurungan Badan selama 20 Hari.

Menurut Kasat Pol PP -Damkar Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, putusan tersebut menjadi penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah.

“Hukuman denda ini berdasarkan Putusan Majelis Hakim. Ketiganya (terdakwa) terbukti melanggar ketentuan Perda dan dijatuhi sanksi pidana berupa denda, dengan subsider kurungan badan apabila denda tidak dibayarkan dalam jangka waktu dua bulan sejak putusan dibacakan,” tukasnya

Sesuai amar putusan Majelis Hakim, Sahaya menegaskan penegakan hukum atas pelanggaran Perda merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memberikan efek jera bagi masyarakat.

“Putusan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pihak lain agar mematuhi aturan yang berlaku, sehingga kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah semakin meningkat,” tandasnya. (rls)

Tags: Sahaya Mokoginta
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

F.hms
Pemkot Kota Kotamobagu

Hadiri Halal bi Halal di Desa Bilalang Satu, Weny Minta Jaga Kebersamaan dan Silaturahmi

11 April 2026
f.hms
Pemkot Kota Kotamobagu

Kakorbinmas Baharkam – Wali kota Kotamobagu Panen Raya Jagung

11 April 2026
f.hms
Pemkot Kota Kotamobagu

Terima Kunjungan KPID Sulut, Kadis Kominfo: Ini Langkah Strategis Perkuat Koordinasi dan Sinergi

9 April 2026
Next Post
Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili melantik

Pelantikan Tim Panitia PTSL Tahun 2025, Siap Mengabdi dengan Integritas

F.hms

Strategi 4G, Peta Pengendalian Inflasi Provinsi Gorontalo 2025-2027

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

1 minggu ago
f.ist

Tiga Pedagang Dijatuhi Hukuman Denda, Sahaya: Ini Pengingat untuk Patuhi Aturan

7 bulan ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

5 hari ago

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

11 jam ago
Suasana di perbatasan Bone Bolango-Bolsel.(f.jian/NN)

Malam Nanti Perbatasan Gorontalo – Sulut Ditutup

5 tahun ago
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

6 hari ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
Moh. Fahril Hatiku
Kader HMI Cabang Gorontalo

AI: Kunci Masa Depan Atau Jebakan yang Kita Buat Sendiri?

4 bulan ago
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko.

DPRD Minta Seluruh Proyek di Gorontalo Utara Gunakan Material Lokal

2 minggu ago

Program Magister Studi Lingkungan di UT dengan Mutu yang Terjamin

6 tahun ago

Terbaru

Gorontalo

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

by NN Indonesia
20 April 2026
0

Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Pongoliu saat memberikan materi kepada peserta pelatihan. NEWSNESIA.ID, Gorontalo, —...

f.hms

Gorontalo Terus Bersiap Sambut Penas Petani dan Nelayan ke XVII

18 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

18 April 2026
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

17 April 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

16 April 2026
Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.