Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Pemkab Bone Bolango

Tim Hukum Pemkab Bone Bolango Beri Klarifikasi Soal Isu Anak Bupati Terlibat Proyek

by NN Indonesia
4 Oktober 2025
in Pemkab Bone Bolango
Reading Time: 2 mins read
Adnan Parangi

newsnesia.id, GORONTALO- Salah satu Tim Hukum Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Adnan Parangi memberikan klarifikasi terkait isu dugaan keterlibatan keluarga pejabat dalam pengaturan proyek pembangunan daerah di Bone Bolango. Isu yang kini menjadi sorotan publik tersebut, menurut Adnan sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cenderung bersifat asumtif alias omon-omon.

Kuasa Hukum Pemkab Bone Bolango itu menegaskan, pengelolaan proyek pembangunan daerah sepenuhnya tunduk pada regulasi yang berlaku. Proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Dalam kerangka hukum tersebut, setiap tahapan proyek – mulai dari perencanaan, lelang, hingga pelaksanaan – dijalankan secara elektronik melalui LPSE serta sering melibatkan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum, hal ini dilakukan guna memastikan keterbukaan, transparansi, dan menghindari praktik intervensi,” ujar Adnan, Kamis (2/10/2025).

Ia menambahkan, dengan berbasis sistem elektronik maka tidak ada peluang hukum bagi pihak luar, termasuk keluarga pejabat, untuk masuk atau mengatur jalannya proyek.

“Sehingga, kata Adnan, jika publik memiliki bukti keterlibatan anak pejabat atau pejabat yang melakukan praktik kotor tersebut, serahkan bukti itu ke kami dan aparat penegak hukum lainnya, saya yakin Bupati dan Wakil Bupati tidak mau merusak cita-cita mereka untuk membangun daerah tercinta ini serta tidak mengkin akan membiarkan kepemimpinan mereka dicederai oleh oknum-oknum tertentu,” jelasnya.

Dalam perspektif hukum tata negara maupun hukum administrasi pemerintahan, lanjut Adnan, seseorang yang tidak memiliki jabatan struktural atau fungsional tidak berwenang membuat keputusan atau mengatur proyek.

“Sehingga tuduhan bahwa ada pengaturan proyek oleh anak pejabat secara hukum tidak berdasar karena belum dapat dibuktikan,” tegasnya.

Menanggapi desakan agar aparat hukum segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak tertentu, Adnan mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah (presumption of innoncence) sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut atau dihadapkan di depan Pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan Pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka membangun opini publik yang seolah-olah ada keterlibatan keluarga pejabat tanpa bukti sah justru berpotensi menimbulkan Delik Pidana,” tuturnya.

Adnan mendorong kepada semua pihak agar setiap dugaan yang muncul diuji melalui mekanisme hukum, bukan sekadar opini.

“Karena jika ada pelanggaran, maka aparat penegak hukumlah yang berwenang menindaklanjuti secara independen dan profesional,” tukasnya.

Adnan menutup klarifikasinya dengan menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Secara hukum, Pemkab Bone Bolango berkomitmen menjalankan prinsip good governance. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang. Pembangunan ini adalah hak rakyat, bukan hak keluarga pejabat atau pejabat tertentu. Karena itu, kami meminta pengawasan seluruh pihak guna memastikan seluruh tindakan serta kebijakan pemerintah tetap berjalan dalam rel konstitusi,” pungkasnya.(*)

Tags: Ismet MilePemda Bone Bolango
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile bersama Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus (kiri). (Sumber Foto : JP/TG)
Bone Bolango

HUT Bone Bolango Berpotensi Dihelat Pada Bulan Februari

18 Mei 2026
Sekda Bone Bolango, Iwan Mustafa (Sumber Foto : Afk/kominfo)
Bone Bolango

Baliho Launching KDKMP Tuai Sorotan, Sekda Bone Bolango Buka Fakta Sebenarnya

18 Mei 2026
Pelantikan Direktur BMUD PT Bone Bolango Cemerlang. (Sumber Foto : IP/HS))
Bone Bolango

Direktur PT Bone Bolango Cemerlang Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

18 Mei 2026
Next Post
f.kominfo

Climate Day 2025, Weny - Rindah Bersihkan Sampah di Taman Kota

Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut

Inspektorat Ungkap Fakta Pertemuan Pejabat ULP dan Kontraktor

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

3 hari ago
Adnan Parangi

Tim Hukum Pemkab Bone Bolango Beri Klarifikasi Soal Isu Anak Bupati Terlibat Proyek

10 bulan ago

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

2 hari ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 minggu ago

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

22 jam ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

2 hari ago
f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

6 hari ago
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

2 hari ago

Terbaru

Daerah

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

by NN Indonesia
9 Agustus 2026
0

  Newsnesia.id - Flamoria 75 basketball 3x3 resmi berakhir semalam usai laga final dihelat, Sabtu 8 Agustus...

Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

8 Agustus 2026

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

8 Agustus 2026
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

8 Agustus 2026
Kepala BPS Provinsi Gorontalo

Triwulan II Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Tertinggi se Sulawesi

7 Agustus 2026
ist

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Stabil Ditengah Efisiensi Anggaran

7 Agustus 2026

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

7 Agustus 2026
f.hms

Pemprov Kuncur Rp 980 Juta untuk UMKM di Kota Gorontalo

6 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.