
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU Sidak dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Kotamobagu disejumlah tempat usaha meja billiar di Kotamobagu. Senin 3 November 2025.
Hal ini merupakan tindaklanjut dari adanya laporan masyarakat atas dugaan penjualan minuman beralkohol serta aktivitas sejumlah pelajar yang kerap nongkrong dilokasi tersebut disaat jam sekolah.
Hanya saja pada sidak itu petugas tidak menemukan adanya pelajar dan Minol di lokasi.
“Adanya laporan masyarakat yang masuk kami langsung menindaklanjutinya dilapangan,” kata Kasat Polpp Sahaya Mokoginta.
Hanya saja, dia berkata, pada saat petugas turun ke lokasi tidak ditemukan pelajar maupun minuman Beralkohol. Petugas kemudian memeriksa izin usahanya.
“Ada tiga lokasi yang kami datangi namun nihil.
Kendati demikian SatPol-PP tetap memberikan peringatan kepada para pemilik usaha agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Jadi kami berikan peringatan keras. Jika melanggar kan ditindak tegas,” tandas Sahaya. (rls)




















