Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tolak Hasil Mubes Lamahu, 23 Pilar Siap Gelar Mubes Lanjutan

by NN Indonesia
4 Desember 2020
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Musyawarah Besar (Mubes) Lamahu ke VIII di Gedung MPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).(dok-istimewa)

NEWSNESIA.ID, JAKARTA – Polemik Musyawarah Besar (Mubes) Lamahu ke VIII yang digelar di Gedung Nusantara 5 MPR-RI Jakarta, Kamis (19/11/2020) lalu, berlanjut. Mayoritas Pilar Lamahu menyatakan menolak hasil Mubes karena menilai terindikasi syarat kecurangan. Bahkan sudah ada 23 pilar yang tergabung untuk menggelar Mubes lanjutan.

“Sikap ini menyusul cacatnya sejumlah proses persidangan dalam pengambilan keputusan strategis, yang tidak lazim dan tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam ADART, termasuk diantaranya adalah hasil penetapan Ketua Lamahu. Hal ini diungkapkan oleh para ketua-ketua pilar,” ujar Bob Hippy, Jumat (4/12/2020).

Menurut para ketua pilar dan mandataris pilar, bahwa klarifikasi pimpinan sidang sementara dan pimpinan sidang defenitif yang disebarkan melalui media sosial, semakin menunjukkan adanya unsur rekayasa dan kesengajaan untuk membunuh aspirasi peserta Mubes VIII. Pimpinan sidang ini menyatakan menjalankan ADART yang telah direvisi melalui Rapat Pleno yang Diperluas (RDP), dan karena Pandemi Covid-19, RDP dilaksanakan melalui Zoom-Webinar.

“Kami tidak persoalkan pembahasan revisi ADART via RDP Zoom ini, tetapi yang kami persoalkan adalah pengambilan keputusannya yang tidak memenuhi Quorum. Artinya, keputusan RDP dinilai lemah dan batal secara hukum persidangan karena tidak disahkan dari awal persidangan Karena itu, belum bisa dijadikan dasar untuk menyelenggarakan Mubes VIII. Begitu menurut para ketua pilar,” ungkap Bob Hippy.

Para ketua pilar lainnya, menurut Bob Hippy, mengeluhkan proses Mubes Lamahu. Menurutnya, interupsi yang dilakukannya untuk menyampaikan seharusnya yang pertama dibahas adalah pengesahan Hasil RDP, agar revisi ADART yang dibahas berjilid-jilid via Zoom itu, mendapat pengakuan peserta Mubes dan memenuhi Quorum. Artinya, keputusan RDP itu, terutama revisi ADART itu dikuatkan melalui sidang Mubes VIII. Hal ini penting, karena dasar hukum untuk melaksanakan agenda mubes VIII berdasarkan ADART hasil revisi dapat diterima.

“Dia dihujat, dengan tidak sopan, dan dihentikan oleh pimpinan sidang, sehingga apa yang dia utarakan tidak tersampaikan. Akibatnya, seluruh rangkaian persidangan menjadi cacat prosedur dan kehilangan legitimasi konstitusionalnya, alias tidak sah, karena didasarkan pada ADART yang belum disahkan dan diterima peserta Mubes VIII,” paparnya lagi.

“Kerancuan kedua, adalah upaya pimpinan sidang mengarahkan sidang untuk menetapkan pimpinan sidang yang sudah diputuskan melalui hasil RDP, padahal dalam sidang mubes, hasil RDP ini tidak disahkan sebagaimana saya maksudkan sebelumnya. Kerancuan ketiga, bahwa sebelum penyampaian visi-misi, pimpinan sidang seharusnya menyampaikan secara terbuka berapa jumlah dukungan kepada masing-masing calon, dan merupakan salah satu keputusan Mubes; meskipun jumlah dukungan itu tidak mempengaruhi keputusan pemilihan oleh Bantayo. Bagi pilar, ini adalah bagian dari demokrasi dimana dukungan mereka dihormati oleh pimpinan sidang,” tambahnya.

Terhadap berbagai kerancuan dan kecacatan prosedur dan mekanisme persidangan mubes VIII ini, telah disikapi secara serius oleh mayoritas pilar. Menurut ketua- ketua Pilar bahwa dalam waktu dekat ini, mereka akan melaksanakan rapat evaluasi untuk menyatakan mosi tidak percaya dan menolak hasil Mubes VIII, sekaligus menyiapkan Mubes VIII Lanjutan. Mubes lanjutan ini sifatnya untuk mengoreksi dan menganulir proses dan mekanisme persidangan yang rancu.

Terkonfirmasi sudah ada 23 Pilar yang siap bergabung, dan beberapa tokoh Jakarta sudah memberikan dukungannya secara nyata. (im-NN)

Tags: Lamahu JakartaMubes Lamahu Ke VIII
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Ekonomi

Padi dengan Penerapan Teknologi Prebiotik di Boalemo Sukses

10 Juni 2026
f.hms
Headline

Ruas Jalan Asparaga Diperbaiki 

10 Juni 2026
ist
Ekonomi

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

9 Juni 2026
Next Post
Sekda Ridwan Yasin Uji Fungsi Program Pamsimas di Dumolodo, Kecamatan Gentuma Rays, Jumat (4/12/2020)(f.arif/humas)

Sekda Ridwan Yasin Uji Fungsi Program Pamsimas di Dumolodo

Walikota Gorontalo Marthen Taha saat mengikuti Webinar APEKSI, Jumat (4/12/2020).

Marthen Taha Bicara Pengelolaan Sampah di Webinar APEKSI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

2 hari ago
Musyawarah Besar (Mubes) Lamahu ke VIII di Gedung MPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2020).(dok-istimewa)

Tolak Hasil Mubes Lamahu, 23 Pilar Siap Gelar Mubes Lanjutan

6 tahun ago
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

1 hari ago
Ketua HMI Cab. Gorontalo, Aris Setiawan. (dok. anq/nn)

Aris Setiawan Sebut Kesenjangan Ekonomi Jadi Tantangan Besar Pemilu 2024

4 tahun ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
Aplikasi Mi-chat jadi salah satu perusahaan teknologi yang telah mendaftar PSE. (dok. istimewa/nn)

Ayo Siapa Penggemar Aplikasi Mi-Chat? Tenang Aplikasi Hijau Udah Daftar PSE

4 tahun ago

28 Personil Polres Gorut Ikut Upacara Kenaikan Pangkat

3 tahun ago
f.hms

Gubernur Canangkan Folu Net Sink di Bone Bolango

8 bulan ago
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

3 hari ago

Terbaru

f.hms
Ekonomi

Padi dengan Penerapan Teknologi Prebiotik di Boalemo Sukses

by NN Indonesia
10 Juni 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, meninjau langsung panen padi dengan penerapan teknologi...

f.hms

Ruas Jalan Asparaga Diperbaiki 

10 Juni 2026
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

9 Juni 2026
Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

8 Juni 2026
f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

8 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.