NewsNesia.id, JAKARTA – Sebanyak 864.840 guru dan tenaga pendidikan non ASN Kementerian Agama (Kemenag) RI diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk mendapatkan subsidi gaji. Usulan itu telah disampaikan Menteri Agama RI Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020.
“Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS,” terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (30/10), dikutip dari website Kemenag RI.
Tahap verifikasi di BPJS ini penting dilakukan, kata Ali Ramdhani, untuk memastikan para gurud an tenaga kependidikan yang diusulkan belum mendapatkan bantuan sejenis dari kementerian lainya.
Jika nantinya dinyatakan lolos, para guru dan tenaga pendidikan tersebut akan mendapatkan subsidi gaji selama tiga bulan. Terhitung mulai bulan Oktober hingga Desember 2020.
Sementara itu, usulan subsidi gaji untuk guru dan tenaga pendidikan non ASN ini terdiri dari 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly. Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.
Usulan lainnya adalah 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.
617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika. Dari jumlah itu, hasil verifikasi BPJS, ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker. Sedang, 55.242 orang sudah menerima Kartu Prakerja berdasarkan data Prakerja sampai September 2020.
Sisanya, sebanyak 171.015 masih dalam proses verifikasi BPJS. Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren (PDF atau pesantren mu’adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.(im-NN)