
NEWSNESIA.ID – Komisi II DPRD Gorontalo Utara, mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Kerja Komisi II, guna melakukan evaluasi program kegiatan yang masuk dalam tahun anggaran 2025.
Ketua Komisi II, Abdul Rahman Gobel, mengatakan rapat kerja itu merupakan agenda rutin Komisi II yang memang baru dapat dilaksanakan.
Hari pertama itu kata Abdul Rahman, pihaknya baru mengundang beberapa OPD yang memang menjadi Mitra kerja Komisi II.
Dalam rapat kerja itu kata Abdul Rahman, pihaknya melakukan evaluasi beberapa program kegiatan yang ada di OPD Mitra, tak terkecuali Dinas Peternakan dan Dinas PUPR.
“Sebenarnya Dinas PUPR juga diundang hari ini, namun mereka tidak hadir,” kata Abdul Rahman Gobel, usai mengikuti rapat kerja bersama OPD Mitra diruang kerja Komisi II, Rabu (14/5/2025).
Dari hasil evaluasi itu, pihaknya kata Abdul Rahman, hanya disuguhkan dengan realisasi anggaran pembayaran gaji pegawai, Tidak ada program yang dilaksanakan OPD, dikarenakan kebijakan pemerintah pusat.
“Pada awal penetapan APBD 2025 ada program dan anggaran, namun dengan kebijakan pemerintah pusat semua tidak ada lagi, yang ada hanya gaji pegawai,” terang Abdul Rahman.
Lanjut Abdul Rahman, yang ada saat ini di daerah hanya sumber anggarannya berasal dari DAU, sementara untuk DAK sudah ditarik.
“Sehingga daerah yang memiliki PAD rendah seperti kita tidak dapat berbuat banyak” imbuhnya. (Prin)





















