
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan pengumpulan data terkait perkara pertanahan di Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses penelusuran informasi lapangan terhadap objek sengketa yang sedang ditangani, untuk memastikan data yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses pengumpulan data dilakukan secara menyeluruh, meliputi verifikasi dokumen dan pengecekan kondisi fisik di lokasi. Langkah ini bertujuan agar setiap informasi dapat menjadi dasar penanganan sengketa pertanahan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain aspek teknis, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dalam memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, adil, dan berkeadilan bagi masyarakat. Setiap tahapan dilakukan dengan cermat, sehingga hak dan kepentingan semua pihak yang terlibat dapat terlindungi.
Melalui pengumpulan data lapangan yang sistematis, diharapkan proses penyelesaian sengketa pertanahan dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan yang sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan langkah ini, masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan dalam setiap proses pengelolaan tanah.

























