NewsNesia.id -(GORUT)– Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gorontalo, Thariq Modanggu menyesalkan tidak adanya koordinasi terkait masuknya 13 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Karang, Tomilito, Gorut.
Kedatangan TKA tersebut kata Wabup Thariq Modanggu, diketahuinya nanti pada Jumat (7/8/2020). Informasi yang diperolehnya, 13 TKA China ini tiba di Gorontalo sejak Rabu, (5/8/2020). Tak menunggu lama, Thariq bersama OPD terkait langsung ke lokasi PLTU Tomilito di Desa Tanjung Karang.
“Saya juga mengajak Kapolres Gorontalo Utara bersama Pak Dandim, tapi kebetulan Pak Dandim masih ada acara di provinsi,” kata Wabup.
Dilokasi proyek PLTU, kabar ini benar adanya. Wabup bersama OPD kemudian mengecek dokumen yang ditunjukkan Suwarno, selaku HRD, bagian kehumasan juga pengaturan kepegawaian di perusahaan tersebut. Wabup juga memastikan apakah benar TKA ini sudah di karantina.
“Kami terus terang kesal kepada pihak PLTU,” ujar Wabup.
Sebab kata dia, hasil rapat yang dipimpin Wagub Gorontalo Idris Rahim beberapa waktu lalu bersama Forkompinda, unsur terkait dan Kapolda Gorontalo, melahirkan sejumlah kesepakatan. Antara lain, PLTU Tomilito dalam hal ini PT. Gorontalo Listrik Perdana dan perusahaan lainnya yang berada didalam PLTU yang mengurus tenaga kerja, agar lebih proaktif untuk berkomunikasi, berkoordinasi menyampaikan informasi tentang rencana kedatangan, termasuk transparansi dalam dokumen juga pengawasan yang ada di dalam perusahaan tersebut.
“Ini tidak dilakukan, karena itu kami menegaskan kembali di lapangan, agar berikutnya informasi dan koordinasi lebih dimaksimalkan sebelum kedatangan, ini bagian dari pengecekan juga dalam rangka pengawasan, sehingga kami juga bisa memberikan informasi kepada masyarakat,” imbuh Wabup.
“Jangan nanti menimbulkan kegaduhan, baru kami tahu ternyata TKA sudah didalam,” lanjut Wabup.
Penjelasan dari HRD yang diperoleh kata Wabup, mereka sudah menyampaikan rencana kedatangan TKA tersebut ke imigrasi juga tenaga kerja. Namun Wabup mengatakan, hal ini sudah menjadi masalah dan menimbulkan tuntutan publik yang cukup deras.
Thariq menegaskan, sebagai pemerintah daerah tempat beradanya PLTU tersebut, juga harus diberikan informasi tentang rencana meskipun kewenangan tersebut di provinsi.
“Ini tempatnya di Gorontalo Utara, jika ada apa-apa yang berkaitan dengan sosial, keamanan dan lain-lain, termasuk penanganan Covid, ini menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya dengan nada serius. (sp-NN)