
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Badan Pengelola Pajak Daerah menggelar Gathering Pajak Daerah. Senin, 29 Desember 2025.
Acara yang dilangsung di Rivs Coffe and Social Space, Motoboi kecil, dibuka Wakil Wali kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat dan dihadiri para pelaku usaha, perwakilan OPD, serta jajaran Badan Pengelola Pajak Daerah.
Diselenggarakannya kegiatan ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Kota Kotamobagu kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada acara Gathering Pajak Daerah ini turut diserahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak terbaik tahun 2025.
Menurut Wawali Rendy, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, yang sangat penting dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tidak hanya berdampak
pada peningkatan pendapatan daerah, akan tetapi turut menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan serta kesejahteraan seluruh masyarakat di kota Kotamobagu,” ujarnya
Wawalk Rendy berkata, dilaksanakannya Gathering Pajak Daerah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Kotamobagu untuk terus membangun kemitraan yang harmonis dengan seluruh wajib pajak.
“kegiatan gathering pajak daerah ini juga merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak di kota Kotamobagu yang telah menunjukan kepatuhan, tanggung jawab, serta kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan daerah,” tuturnya
Wawali Rendy pada kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada seluruh wajib pajak yang selama ini taat dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Secara khusus, dirinya memberikan ucapan selamat kepada para penerima piagam penghargaan sebagai Wajib Pajak Terbaik Tahun 2025.
“Terima kasih atas kontribusi dan keteladanan yang telah ditunjukkan. Semoga penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan, tetapi juga menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan dan kesadaran membayar pajak,” pungkasnya. (rls)




















