
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan menandatangani Nota Kesepakatan sinergi dalam penyelenggaraan Griya Abhipraya, penunjukkan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan kemasyarakatan serta pemberdayaan klien pemasyarakatan. Rabu, 19 November 2025.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Taman Kesatuan Bangsa, Manado yang juga bertepatan dengan momentum peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, yang turut mendampingi Wali kota pada acara tersebut menjelaskan bahwa maksud dari Nota Kesepakatan adalah sebagai landasan bagi para pihak dalam mendukung pengelolaan Griya Abhipraya.
“Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk mensinergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki para pihak dalam rangka pengelolaan Griya Abhipraya,” katanya melanjutkan.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, pada acara tersebut menerima Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Kantor Wilayah Sulawesi Utara, atas Kontribusinya mendukung pelaksanaan program Pembinaan dan Reintegrasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Sulut.
Dimana penghargaan itu diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan. (rls)




















