
newsnesia.id, GORONTALO- KPU Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) selama dua hari, pada 27 hingga 28 September 2024, di Hotel Aston, Kota Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024.
Rakor dibuka langsung oleh Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua. Dalam sambutannya, Windarto menekankan pentingnya peran KPPS sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan demokrasi.
Ia mengingatkan bahwa pembentukan KPPS harus memperhatikan tidak hanya kuantitas tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang terlibat.
“KPPS adalah bagian vital dari suksesnya pemilihan. Karena itu, kita harus memastikan bahwa selain jumlah yang cukup, kualitasnya juga mumpuni,” tegas Windarto.
Windarto juga menambahkan bahwa KPPS yang dibentuk harus mampu menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku agar proses pemilihan dapat berlangsung dengan baik dan lancar. Ia menekankan pentingnya pelatihan dan pembekalan bagi anggota KPPS untuk menghadapi tantangan di lapangan.
Rakor ini merupakan langkah strategis KPU Kabupaten Gorontalo untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Dengan evaluasi ini, diharapkan setiap anggota KPPS memiliki pemahaman yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab mereka.(adv)