
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo menargetkan kenaikan sektor pendapatan asli daerah (PAD). Mewujudkan itu, Plt Bupati Boalemo, Ir. Hi. Anas Jusuf MSi kian memastikan keseriusan sejumlah OPD.
Kali ini ditandai mendatangi Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMK sekaligus memimpin apel, Jumat (22/01/2021).
Di hadapan para aparaturnya, Anas Jusuf menegaskan, rencana kunjungannya tak lain untuk mengevaluasi sejauh mana hasil pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2020 lalu.
“Sebagaimana laporan saya terima untuk PAD Dinas Kumperindag dan UMK capaiannya sangat dibawah dan tidak sesuai target diberikan. Nah, saya pun cari tahu apa yang menyebabkan minimnya capaian PAD tersebut,” tegas Anas Jusuf.
Padahal lanjut Anas, target PAD untuk Kumperindag dan UMK di tahun lalu hanya berkisar Rp 720 juta. Sementara realisasinya tercapai sekitar Rp 500 juta.
“Saya yakin ada upaya bisa dilakukan untuk meningkatkan PAD ini. Jangan sampai pandemi dijadikan alasan turunnya capaian target OPD. Di tahun 2021 ini, saya targetkan bagi Kadis Kumperindag-UMK bisa mencapai Rp 900 juta,” tambah Anas Jusuf.
Alasannya, cukup banyak celah ditempuh guna meningkatkan capaian PAD pada dinas dibawah pimpinan Irwan Dai tersebut.
“Bagaimana upaya kepala dinas mencapai target itu. Bahkan sampai Rp 1 miliar pun bisa. Tentunya memperhatikan mekanisme aturan dan manajerial secara terbuka atau transparan. Masing-masing pendapatan harus diketahui semua orang. Begitu juga penyetoran PAD yang didapat setiap harinya harus segera disetor saat itu juga ke kas daerah,” ingat Plt Bupati Boalemo.
Selanjutnya, Anas mengingatkan sejumlah OPD tercatat kena dampak pandemi saja mampu meningkatkan capaian PAD. Seperti halnya Dinas Pariwisata. Kendati disaat wabah pandemi semua kawasan wisata sempat di tutup, bahkan di larang ada pengunjung.
“Walhasil, Dinas Pariwisata masih bisa melebihi target yang ditetapkan. Jadi, saya berharap semua OPD berupaya menempuh gagasan ide dan mencari format agar bisa meningkatkan pendapatan daerah. Saya tak ingin ada PAD, termasuk pada Dinas Kumperindag-UMK yang disetorkan tidak sesuai jumlah capaian yang ada. Sebab, target ditetapkan tahun 2021 wajib mencapai Rp 900 juta,” tandas Anas Jusuf.(nrt-nn)





















