NewsNesia.id – Sebanyak 748 Kilogram narkotika jenis ganja dimusnahkan di Sumatera Selatan, Rabu (11/11/2020). Barang haram sebanyak itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan 28 September 2020 lalu.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M., saat memimpin pemusnahan 748 ganjja di Empat Lawang Provinsi Sumsel, mengatakan, perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajarannya. Dia berharap masyarakat terus mendukung upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
“Narkoba saat ini bukan hanya di kota saja, tapi saat ini sudah merambah desa. narkoba dengan cepat merambah di kalangan pemuda dan pelajar,” Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M., dikutip dari Tribrata News Polri.
Pihaknya lanjut Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M., tidak bermain-main dengan narkoba, baik itu pengedar maupun pengguna, tidak terkecuali di internal Polri.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M., memberikan piagam penghargaan kepada anggota Polres Empat Lawang yang telah mengungkap kasus tersebut.(im-NN)