
NEWSNESIA.ID, LIMBOTO – Momentum hari Anti Korupsi dan hari Hak Asasi Manusia (HAM), masa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa peduli Kabupaten Gorontalo kembali menyambangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto, Senin (13/12/2021).
Dalam aksi tersebut, mereka meminta dan mendukung pihak kejaksaan agar segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sempat mandek di Kabupaten Gorontalo.
Saat dikonfirmasi melalui Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto, Mohamad Akbar Rezaldhat You, yang merupakan orator dalam aksi tersebut mengatakan, dalam aksi kali ini masa aksi membawa dua tuntutan, yaitu dugaan kasus korupsi PDAM, dan Koperasi Eka Prasetya.
Dirinya menambahkan, masa aksi juga sudah menyerahkan surat berupa fakta integritas terkait penuntasan kasus-kasus Korupsi di Kabupaten Gorontalo kepada pihak Kejaksaan Negeri Limboto.
“Demo ini dalam rangka mementum hari anti korupsi dan hari hak asasi manusia. Nah tujuan kami ke kejaksaan itu guna mendukung kejaksaan dalam penuntasan kasus-kasus Korupsi di Kabupaten Gorontalo,” ujar Reza saat diwawancarai Newsnesia.Id.
“Jadi poin-poin tuntutan kita ada dua, yaitu dugaan kasus korupsi PDAM, dan juga koperasi Eka Prasetya. Tapi untuk tuntutan kedua terkait koperasi Eka Prasetya seperti yang disampaikan pihak kejaksaan bahwa sudah terselesaikan, dan untuk dugaan kasus PDAM, sekarang sementara diproses,” ungkapnya menambahkan.
Setelah dari Kejaksaan Negeri Limboto, massa aksi akan menuju Polres Gorontalo.(mus/NN)






















