
NEWSNESIA.ID GORUT – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gorontalo Utara (Gorut) 2021, Ariaty Polapa meminta Dinas Inspektorat mengintensifkan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan di Gorontalo Utara.
“Ini saya lihat hanya PUDAM yang didampingi sementara OPD tidak didampingi,” ujar Ariaty usai mengikuti Rapat Pansus LKPj Bupati 2021, di Ruang Sidang DPRD, Selasa (24/5/2022).
Terkait hal tersebut, lanjut Ariaty, DPRD meminta kepada Dinas Inspektorat, tidak hanya PUDAM yang didampingi tapi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Gorontalo Utara.
“Jadi pendampingan harus diawali dari perencanaan, proses penatausahaan, dan pelaporan pertanggungjawaban. Jangan nanti sudah dipelaporan baru didampingi,” jelasnya.
Dengan begitu kata Ariaty, regulasi apa saja yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tahapan-tahapan itu harus diperjelas.
“Karena yang paling berpotensi korupsi itu di perencanaan. Oleh karenanya penting sekali pengawalan dari awal. Dan bukan hanya untuk PUDAM tapi seluruh OPD juga sebagai pengelola anggaran daerah yang harus didampingi,” tandasnya. (Rol)




















