Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan 3.100 Kg Mercuri

by NN Indonesia
25 Mei 2022
in Headline, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan mercuri-(f.humaspoldamaluku)

NEWSNESIA.ID–   Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil mengungkap penyelundupan bahan tambang ilegal jenis merkuri seberat kurang lebih 3.100 Kilogram (Kg).

Dikutip dari website resmi Polri, bahan kimia logam berbahaya ini diamankan tim penyidik dalam sebuah mobil dum truk DE 8169 MU yang melintas di depan Gedung Nunusaku Center, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (23/5/2022) sekira pukul 00.30 WIT.

Selain mengamankan ribuan kilogram merkuri, penyidik juga menjerat tiga orang tersangka yaitu Agus Pardila (22), sopir truk yang berdomisili di Dusun Air Pesy, Kecamatan Piru, SBB, Dani Herawan (23), dan pemilik barang Rosi Wikarno alias Mas Idi (36), warga Dusun Wael, Piru.

Ketiganya kini telah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polda Maluku setelah disangkakan menggunakan pasal 161 Undang-undang (UU) RI Nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana diubah dalam UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja junto pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

“Kasus ini diungkap setelah tim subdit IV tipidter menerima informasi dari masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes. Pol. M. Rum Ohoirat, Selasa (24/5/2022).

Kabid Humas Polda Maluku mengaku motif yang dilakukan para tersangka adalah mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri. Caranya dengan melakukan atau turut serta melakukan kegiatan pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan serta penjualan material logam jenis merkuri tanpa ijin.

“Modus operandi para tersangka yaitu melakukan atau turut serta melakukan kegiatan pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan serta penjualan material logam jenis merkuri tanpa ijin,” katanya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, penyelundupan merkuri terungkap berawal saat tim penyidik mendapat informasi terhadap pengangkutan bahan kimia berbahaya ini sejumlah 2 ton (2.000 kg).

“Sesaat kemudian melintas 1 unit mobil dum truk di depan Gedung Nunusaku Center. Tim segera memberhentikannya dan memeriksa identitas pengemudi dan rekannya,” kata Rum.

Setelah memeriksa identitas kedua tersangka awal yakni Agus dan Dani, tim kemudian melakukan penggeledahan bak mobil. Hasilnya, ditemukan 109 jerigen berukuran 5 liter berisi merkuri.

“Ketika tim menanyakan, kedua tersangka membenarkan bahwa mereka diperintahkan oleh Mas Idi untuk mengantarnya ke rumahnya selaku pemilik dari 109 jerigen yang berisikan merkuri tersebut,” ujarnya.

Kedua tersangka lalu diamankan bersama mobil truk berisi merkuri ke Markas Polres SBB, dan selanjutnya di bawah ke kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di Kota Ambon.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku turut serta melakukan kegiatan pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan serta penjualan material logam jenis merkuri tanpa ijin tersebut,” jelasnya.

Berhasil mengamankan kedua tersangka, tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku kembali bergerak menyelidiki Rosi Wikarno alias Mas Idi sebagai pemilik merkuri. Ia kemudian ditangkap di kediamannya.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, Mas Idi kemudian mengeluarkan sebanyak 15 jerigen berukuran 5 liter berisi merkuri dari dalam kamar anaknya.

“Total merkuri yang diamankan tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku sejumlah kurang lebih 3.100 kg merkuri,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bisnis ilegal tersebut sudah digelut sejak tahun 2020 hingga Mei 2022. Sebanyak 14 kali sudah proses jual beli dilakukan dengan total keseluruhan merkuri yang dikirim kurang lebih 19 ton.

“Dalam perkara ini apabila ada ditemukan tersangka lain yang terlibat secara bersama-sama akan dilakukan tindakan hukum yang sama dan dijadikan dalam berkas perkara tersendiri,” pungkasnya.(rls)

Tags: mercuripenyelundupanPolda Maluku
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Lansia Harus Tetap Produktif

30 Mei 2026
f.hms
Headline

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

30 Mei 2026
f.hms
Headline

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

30 Mei 2026
Next Post
Ketua KPK RI Firli Bahuri-F.Humas KPK RI)

Rugikan Uang Negara Sekitar Rp 224 Miliar, KPK Tahan Kontraktor Pengadaan Helikopter TNI AU 

Dr.Sahmin Madina, M.Si

Timsel & Pengawasan Pemilu Partisipatif Menuju Pemilu Serentak 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan mercuri-(f.humaspoldamaluku)

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan 3.100 Kg Mercuri

4 tahun ago
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

1 hari ago
f.hms

Lansia Harus Tetap Produktif

1 hari ago
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

2 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

1 hari ago
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

2 hari ago
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

2 hari ago

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

1 hari ago
RH yang diamankan oleh Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota buntut pencurian di kamar hotel tempat WNA asal Ukraina menginap.

Kamar Hotel WNA Asal Ukraina Dibobol Maling, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku, Ternyata?

1 tahun ago

Terbaru

f.hms
Headline

Lansia Harus Tetap Produktif

by NN Indonesia
30 Mei 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mendorong para lanjut usia (Lansia) di Gorontalo...

f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

30 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

30 Mei 2026

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

30 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

30 Mei 2026
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

30 Mei 2026
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

30 Mei 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

29 Mei 2026
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

29 Mei 2026
f.hms

Pasar Murah Pemprov Digelar Jelang Idul Adha, Sangat Membantu Warga

25 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.